Tuesday, January 31, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

Waspada FPI Baru DI 2021

2 January 2021
in Hukum, Opini
0
Waspada FPI Baru DI 2021

Keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) melalui SKB 6 Menteri tentang pelarangan dan pembubaran FPI pada 30 Desember 2020 lalu dinilai sudah tepat. Landasan pemerintah membubarkan FPI setidaknya didasarkan pada berbagai aspek. Secara administratif, FPI secara de jure memang telah otomatis bubar karena sejak 21 Juni 2019 tidak melakukan perpanjangan SKT Kemendagri yang merupakan syarat wajib setiap organisasi masyarakat di Indonesia sesuai dengan UU Ormas.

BERITA TERKAIT

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022

Meskipun tidak memiliki izin sama sekali, FPI dengan sikap membangkangnya terus menjalankan aktivitasnya yang kerap meresahkan masyarakat. Hingga pada puncaknya, pasca kembalinya pimpinan mereka, Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia, FPI melakukan berbagai pelanggaran fatal yang mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu hak asasi masyarakat dari rasa aman. Diantaranya melakukan kerumunan massa di bandara Soekarno Hatta yang menyebabkan aktivitas bandara lumpuh total selama beberapa. Serta yang paling parah, kerumunan massa itu juga berpotensi menciptakan cluster penularan COVID-19 yang tentu saja mengancam kesehatan masyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

Tak cukup hanya disitu, FPI kemudian melanjutkan aksinya dengan menggelar acara-acara di Petamburan, Jakarta dan di Markaz mereka di Megamendung, Bogor, dan lagi-lagi membuat kerumunan massa. Aksi seperti ini tentu saja bertentangan dengan protokol kesehatan dan wujud nyata pembangkangan FPI pada hukum yang berlaku. Meskipun Indonesia sangat menjunjung tinggi demokrasi dan hak untuk berserikat, namun bukan berarti setiap orang atau kelompok bebas melakukan pelanggaran hukum yang jelas-jelas membahayakan masyarakat.

Sebagaimana didalam UUD 1945 pasal 28G (1) sudah diatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Kemudian dilanjutkan di pasal 28I (2) yaitu setiap orang bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu. Sehingga jelas, apa yang telah dilakukan FPI belakangan ini adalah wujud nyata pelanggaran terhadap aturan tersebut.

Selain itu, secara ideologis FPI juga sangat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Paham FPI yang cenderung mengarah pada sikap intoleransi dan bahkan memiliki afiliasi dengan organisasi terorisme ISIS. Pemerintah melalui siaran pers juga telah membeberkan secara terang benderang bukti keterkaitan FPI dengan jaringan ISIS. Hal inilah yang menjadi kewaspadaan yang sangat serius bagi negara, sehingga sangat tepat sekali jika pemerintah secara sigap langsung memutuskan untuk membubarkan dan melarang FPI.

Setelah dibubarkan pun, FPI tetap menunjukkan sikap membangkangnya dengan mendeklarasikan Front Pejuang Islam (FPI) yang kurang lebih memiliki misi yang sama dengan FPI sebelumnya. Ini tentu saja wujud pembangkangan yang harus ditindak tegas oleh pemerintah, karena jelas-jelas sudah mengarah pada upaya mempermainkan hukum. Apalagi, gerakan FPI juga terindikasi mengancam keamanan dan kestabilan negara yang tentu saja meresahkan masyarakat. Oleh karena itulah, mari kita dukung pemerintah untuk menindak tegas segala upaya pembangkangan, jika perlu lakukan tindakan hukum kepada mereka yang masih terus berusaha menciptakan FPI gaya baru yang jelas-jelas mengancam keselamatan masyarakat.

Tags: FPI
ShareTweetPin

Related Posts

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan
Berita Lainnya

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi
Berita Lainnya

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran
Berita Lainnya

Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran

10 November 2022
Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?
Berita Lainnya

Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?

9 November 2022
Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran
Berita Lainnya

Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran

8 November 2022
Next Post
Pembela FPI Yang Tidak Punya Akal Sehat

Pembela FPI Yang Tidak Punya Akal Sehat

Discussion about this post

Berita Populer

Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun
Hukum

Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun

by hb
5 January 2021
0

Pembubaran FPI menimbulkan banyak stigma buruk buat pemerintahan dan pihak berwajib, bahkan ada pula yang menghubungkannya dengan kekalahan Ahok dalam...

Read more
Kritik Pemerintah, 10 Tahun SBY Dan Anak Buah Sudah Kerja Baik Untuk Rakyat ?

Kritik Pemerintah, 10 Tahun SBY Dan Anak Buah Sudah Kerja Baik Untuk Rakyat ?

14 January 2021
Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

13 January 2021
Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

18 February 2021
Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

17 April 2021

Berita Lainnya

Gubernur Papua Tak Pernah Mengutuk Kejahatan Teroris, Malah Seperti Ini
Opini

Gubernur Papua Tak Pernah Mengutuk Kejahatan Teroris, Malah Seperti Ini

1 May 2021
Fadli Zon Kalo Tidak Mau Taat Pada Keputusan Partai, Ya Dipecat Saja
Opini

Fadli Zon Kalo Tidak Mau Taat Pada Keputusan Partai, Ya Dipecat Saja

6 January 2021
Modyar! Dukung Cak Nun Hina Jokowi, Kader Demokrat Benny K Harman Kena Geprek Netizen
Berita Lainnya

Modyar! Dukung Cak Nun Hina Jokowi, Kader Demokrat Benny K Harman Kena Geprek Netizen

18 January 2023
Dampak Lockdown, PKS Dapat Gorengan Baru
Berita Lainnya

Dampak Lockdown, PKS Dapat Gorengan Baru

4 July 2021
Bawa-Bawa Nama Putin, Kader Demokrat Bikin Ulah
Berita Lainnya

Bawa-Bawa Nama Putin, Kader Demokrat Bikin Ulah

8 May 2022
Agen China Hanya Akal-akalan Amien Rais Saja Kok
Opini

Partai Ummat Lagi-Lagi Membuat Ulah Kritik Pemerintah, Partai Baru Yang Berisik

23 October 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita