Sunday, January 29, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

AD/ART FPI Bertentangan Dengan UU Ormas, Eh Tapi Masih Keras Kepala

5 January 2021
in Hukum, Opini
0
AD/ART FPI Bertentangan Dengan UU Ormas, Eh Tapi Masih Keras Kepala

Sejarah baru kembali tercipta. Pada 30 Desember 2020, Ormas intoleran, FPI resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah.

BERITA TERKAIT

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022

Jadi, mulai saat ini segala kegiatan main hakim sendiri, seperti sweeping dan merusak tempat-tempat hiburan tidak boleh lagi dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

Kalau masih tetap mau melakukan hal itu, silahkan lakukan saja di negara lain. Bisa di Arab Saudi atau di Yaman, dll.

Pelarangan segala aktifitas FPI pun banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak. Baik itu dari masyarakat dunia maya maupun dunia nyata.

Berikut 3 di antaranya :

“FPI di rezim SBY ditakuti dan dimanjain. Di rezim Jokowi, ga dianggap dan dihancurkan. Jadi bingung, yang jenderal siapa sih?,” celotah pemilik akun @Ch_Chotlmah

“Apapun namanya, kau tak ada lagi tempat di Republik ini! Basmi Kovid dan Neo FPI,” ujar pemilik akun @denni_sauya

“Buat kita : anti FPI itu bukan berarti anti Islam. Buat kita: anti FPI = anti PKI = HTI,” ungkap pemilik akun @DimasPermana817•

Tapi tidak semua lho yang mendukung. Ada juga pihak-pihak yang pengen FPI tetap eksis di negeri ini.

Di antaranya yang menolak tersebut adalah :

Pertama, para politisi busuk yang selama ini suka memanfaatkan mereka untuk tujuan politik. Seperti Fadli Zon, Mardani Ali Sera, dll.

Kedua, dari kalangan internal FPI sendiri.

Tentu ini merupakan pukulan yang telak bagi mereka.

Karena selama ini yang sering terngiang di telinga mereka adalah Petamburan. Eh sekarang kok berubah menjadi pembubaran. Apes betul.

Belum lagi mereka terancam akan jadi pengangguran seumur hidup, karena job demo sudah dipastikan akan sepi. Bahkan tidak ada sama sekali. Sedangkan perusahaan sudah mewanti-wanti untuk tidak menerima karyawan yang punya rekam jejak sebagai laskar FPI.

“Ngapain juga ngajak tukang demo bekerja? Mereka itu kan rata-rata pemalas, yang lebih pilih berpanas-panasan di jalanan, teriak-teriak gak jelas gitu. Lalu dapet nasi bungkus isi jengkol plus sambel ijo, daripada bekerja, mencari uang secara halal untuk ngidupin anak istri”.

Kura-kura begitu yang ada di benak pemilik perusahaan.

Untuk itulah, bagi laskar, hidup dan matinya FPI juga soal hidup dan matinya isi periuk mereka.

Sehingga wajib berjuang untuk mengembalikan status FPI ini lagi menjadi organisasi resmi.

Lantas, apa yang mereka lakukan untuk mengembalikan kejayaan FPI seperti sediakala itu?

Demo di Monas?

Gak berani. Takut sama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman.

Yang paling aman adalah menggunakan jalur hukum, yakni menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri itu.

Rizieq pun sudah memerintahkan kuasa hukum FPI untuk melakukan gugatan.

“Nanti kita gugat secara hukum. Karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut,” ungkap ketua tim hukum FPI, Sugito Atmo, (30/12).

FPI juga sudah menyiapkan apa saja yang diperlukan dalam proses gugatan itu.

-o0o-

Tapi, sungguh di luar dugaan terjadi.

Meskipun sudah direncanakan secara matang dan mendapat restu dari Imam Besar Rizieq (ini yang paling penting), rencana gugatan itu batal dilaksanakan.

Alasannya pun agak kurang masuk akal, yakni karena FPI mau fokus dulu mengawasi jalannya pengusutan atas kasus tewasnya 6 anggota mereka.

Kenapa kurang masuk akal?

Karena, meskipun mereka melakukan gugatan itu berbarengan dengan mengawal kasus tewasnya 6 laskar, tetap saja bisa fokus.

Anggota mereka kan banyak. Tinggal dibagi menjadi dua kelompok saja. Yang satu fokus ke melakukan gugatan, dan kelompok lainnya fokus ke memonitoring pengusutan kasus matinya sohib mereka.

Lantas, jika alasan pembatalan gugatan itu kurang masuk akal, apa alasan sebenarnya?

Berikut penulis coba sampaikan.

Intinya sih cuma satu , yakni pengacara FPI gak yakin kalau rencana gugatannya tersebut akan dikabulkan oleh majelis hakim.

Karena pertama, AD/ART FPI itu bertentangan dengan UU Ormas. Bahwa dalam UU Ormas diamanatkan harus mencantumkan Pancasila sebagai asas organisasi. Sementara FPI, di AD/ART-nya tidak ada Pancasila sama sekali.

Itulah kenapa Kemendagri sampai saat ini tidak kunjung memperpanjang SKT mereka.

Belum lagi, menurut ahli hukum Bivitri Susanti bahwa SKB 6 menteri itu sulit digugat.

Dengan alasan sbb :

Pertama, di SKB itu tidak mengatakan FPI ormas terlarang. Karena tidak ada dasar hukumnya.

Kedua, di SKB itu juga tidak mengatakan FPI dibubarkan. Karena mudah diprotes, tidak sesuai dengan hak berserikat.

Dan ketiga, di SKB itu pun tidak menyatakan bahwa FPI merupakan organisasi yang tidak legal. Karena menurut putusan MK, SKT bukanlah syarat legalitas suatu organisasi.

Cuma disebutkan bahwa secara de jure FPI sudah bubar, namun masih terus melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.

Nah, di sinialah polisi, BPNT, dan kementerian masuk untuk melakukan penindakan. Termasuk melakukan pelarangan aktivitas mereka.

Jadi, segala celah untuk SKB ini digugat sudah diantisipasi duluan. Sehingga meskipun digugat, gak akan ngaruh sama sekali.

Itu artinya apa? Si pembuat SKB 6 menteri itu bisa dikatakan bukan ahli hukum sembarangan.

Nah, jadi, daripada cape-cape bikin materi gugatan, ngabisin duit untuk bayar kuasa hukum, ngabisin waktu untuk menekan hakim di pengadilan, dan pada akhirnya berujung memalukan. Mending mikir cari alasan untuk gak jadi menggugat, yakni dengan mengatakan mau fokus dulu ke mengusut kasus 6 teman mereka yang sudah duluan bertemu 72 bidadari itu.

Tags: FPI
ShareTweetPin

Related Posts

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan
Berita Lainnya

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi
Berita Lainnya

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran
Berita Lainnya

Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran

10 November 2022
Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?
Berita Lainnya

Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?

9 November 2022
Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran
Berita Lainnya

Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran

8 November 2022
Next Post
Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun

Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun

Discussion about this post

Berita Populer

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya
Opini

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

by hb
13 January 2021
0

Munarman. Orang paling banyak cingcong dan pembohong. Dan kalau kalah debat, ia menyiram orang. Untunglah waktu di TVOne itu ia...

Read more
Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

17 April 2021
Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

6 January 2021
Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

18 February 2021
Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

21 January 2021

Berita Lainnya

Opini

Penyalahgunaan Kekuasaan Menuju 2024, KPK Harus Kuat

5 June 2021
Deal Rocky Gerung Dengan Pengembang Yang Menggelikan
Opini

Deal Rocky Gerung Dengan Pengembang Yang Menggelikan

2 November 2021
Saat Kampanye Menentang Reklamasi, Sekarang Malah Jilat Ludahnya
Berita Lainnya

Saat Kampanye Menentang Reklamasi, Sekarang Malah Jilat Ludahnya

16 August 2022
Bikin Gaduh, Novel Bamukmin Menghina Agama Hindu
Berita Lainnya

Bikin Gaduh, Novel Bamukmin Menghina Agama Hindu

18 January 2022
Kayaknya Beneran BW Lagi Panik Deh, Nyerang KPK Terus
Opini

Kayaknya Beneran BW Lagi Panik Deh, Nyerang KPK Terus

30 May 2021
Aneh, Novel Lebih Memilih Audit Bisnis PCR Dibanding Formula E
Berita Lainnya

Aneh, Novel Lebih Memilih Audit Bisnis PCR Dibanding Formula E

1 December 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita