Kadal Gurun ini berbahaya. Mereka ini menggunakan sentimen agama untuk melakukan jualan. Setelah FPi rekeningnya dibubarkan, mendadak ramai kasus jualan di daerah-daerah lewat pasar kaget yang dibuka sebentar, dan mewajibkan mereka bertransaksi dengan Dinar dan Dirham.
Daya beli masyarakat Indonesia ini memang bisa dikatakan sangat tinggi. Apalagi ditambah dengan bumbu-bumbu sentimen agama. Dinar dan dirham adalah mata uang yang dikenal di negara-negara di mana mayoritas masyarakat berbahasa Arab menggunakannya. Sedangkan Dirham adalah mata uang yang digunakan pada kekaisaran Utmaniyah.
Kalau bicara Turki Utmaniah, di sana adalah negara yang menginspirasi Felix dalam mengajarkan radikalisme. Kita tahu bahwa kaum intoleran seperti Felix ini pernah pamer kesombongan dengan mengatakan bahwa dia sering bolak balik Turki. Dan kalau bicara bolak balik Turki, pasti akan ada transaksi di sana bukan?
Kita melihat dua mata uang ini menjadi kedok di balik memperkaya bandar. Kenapa? Begini penjelasan singkatnya. Saya tidak mau membahas lebih jauh tentang intoleransi, radikalisme dan lebih jauh lagi terorisme dalam agama. Tapi saya akan lebih membahas praktik permainan mata uang asing.
Dinar, Dirham itu adalah fulus. Mereka yang mau belanja di pasar khusus penggunaan dirham ini, tentu tidak bisa langsung memiliki dirham. Mereka harus membeli dirham dari seseorang. Karena mayoritas masyarakat Indonesia ini memiliki uang dalam bentuk rupiah.
Mereka harus beli ke bandar. Jadi pengunjung pasar harus membeli dirham dulu ke bandar yang ad adi daerah sana. Ini seperti sistem food court yang menggunakan alat transaksi khusus agar tidak ada uang tunai yang digunakan.
Dan ini tentu sudah dijaga betul sistem perputarannya. Tapi untuk penukaran dirham, pemerintah sudah memberikan statement bahwa ini adalah tindakan terlarang dan melanggar hukum. Apalagi mata uang asing.
Bandar di sini adalah bandar ilegal yang tidak boleh dibiarkan ada. Polisi harus mengusut hal ini. Polisi harus mencari tahu bagaimana mereka bisa mengeluarkan mata uang asing ini. Mata uang asing yang tidak boleh digunakan dengan sembarangan ini, harus disita.
Bandar harus dicari tahu. Jangan bilang bandar utamanya adalah yang sering bolak balik Turki dan pamer-pamer di acara ILC. Radikalisme saat ini sudah mulai habis. PPATK sudah menemukan dana asing dan rekening FPI sudah diblokir.
Agama saat ini sudah menjadi sebuah alat untuk mencari keuntungan. Agama sudah dijadikan sebuah alat tukar. Mereka sudah berani-beraninya melakukan transaksi ilegal. Ini adalah upaya makar. Kalau perlu, polisi bisa menyelidiki dugaan makar lewat transaksi ini.
https://seword.com/politik/polisi-harus-tangkap-bandar-dirham-z9hGT4hQmH
Discussion about this post