Jusuf Kalla (JK) menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama dalam hal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi. Hal itu disampaikan JK dalam agenda ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar Partai PKS.
JK mengatakan, “Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” ujarnya, Sabtu (13/2).
Masa sih JK yang sudah paham dunia politik tanah air, sudah dua kali merasakan jabatan sebagai wakil Presiden RI, tidak tahu bagaimana cara mengkritik yang baik? Kenapa malah melempar pertanyaan yang seolah tidak tahu bagaimana menjawabnya?
Kuncinya ada di kata ‘kritik’, bukan memaki, berkata kasar, mengeluarkan sebutan satu kebun binatang, hoax, hasutan meresahkan, ujaran kebencian dan sumpah serapah mengerikan. Bagi kelompok yang selama ini suka main kasar,
Itu kayak dianggap sama dengan kritikan. Dan itu harus diterima, tidak boleh ditindak tegas. Kalau tidak, pemerintah bakal dianggap otoriter. Logika ngawur dari kelompok yang tingkahnya mirip anak-anak kurang didikan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.
“Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya,” kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube, Kamis, 11 Februari 2021 sebelum pernyataan JK muncul.
Menurut Moeldoko masyarakat bisa menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya. “Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda,” ujar Moeldoko.
Menurut Moeldoko, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat. “Kepada siapa pun dapat menyampaikan di lapor.go.id,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi mal adminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan,” kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021.
Menindaklanjuti pernyataan presiden tersebut, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah bakal merespons setiap aduan tentang buruknya pelayanan publik.
Discussion about this post