Tuesday, January 31, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

5 Pasal Yang Menjerat Rizieq

11 March 2021
in Opini
0
5 Pasal Yang Menjerat Rizieq

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Janpidum) telah melimpahkan enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan terhadap Rizieq sang mantan pentolan FPI yang dibubarkan sebagai terdakwa.

BERITA TERKAIT

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022

Keenam berkas yang sudah dilimpahkan yaitu terdakwa Rizieq, H. Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi atas kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan hasil swab di RS Ummi Bogor. Khusus untuk Rizieq, ada 5 pasal yang bakal didakwakan kepadanya.

Pertama, Pasal 160 KUHP jo Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, Pasal 216 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiga, Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keempat, Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kelima, Pasal 82A ayat (1) jo. 59 ayat (3) huruf c dan d Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-undang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 10 huruf b KUHP jo. Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Best of the best, semua diborong Rizieq, berani menantang pemerintah dan melanggar aturan seenaknya, maka jangan heran cepat atau lambat Rizieq akan kena batunya. Hanya orang berani sekaligus konyol yang berani besar kepala tanpa batas waktu.

5 pasal ini rasanya sangat berat dia bisa lolos dari semua itu. Dan yang terpenting, berapa lama hukuman yang akan dituntut jaksa dan berapa lama hukuman yang akan divonis oleh hakim.

Sebenarnya, dengan ditahannya Rizieq, pertempuran sudah mereda dan memasuki babak akhir. Dia sudah kalah dan terperosok akibat keangkuhannya sendiri.

Tinggal menunggu vonis, seberapa lama dia akan ditahan. Tapi kita masih tetap semangat menunggu kabar ini. Vonis adalah kabar terakhir yang perlu kita dengar sebagai bukti the end of Rizieq. Ini juga sebagai tanda perayaan bahwa Rizieq sudah menuai karmanya sendiri. Puncak kekesalan kita sudah terobati ketika Rizieq dan kawan-kawan sekomplotannya diciduk satu per satu. Setelah bertahun-tahun kita gigit jari akibat tidak berdayanya pemerintah menghadapi bahkan menindak kelompok Rizieq, akhirnya saat indah itu tiba. Bagi pendukungnya, ini adalah berita suram yang tak ada obatnya.

ShareTweetPin

Related Posts

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan
Berita Lainnya

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi
Berita Lainnya

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran
Berita Lainnya

Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran

10 November 2022
Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?
Berita Lainnya

Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?

9 November 2022
Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran
Berita Lainnya

Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran

8 November 2022
Next Post
Kepala Staf Presiden Siap Mundur Demi Perubahan Konstelasi Politik di 2024

Kepala Staf Presiden Siap Mundur Demi Perubahan Konstelasi Politik di 2024

Discussion about this post

Berita Populer

Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun
Hukum

Terbukti, Yang Munafik Disini Adalah Gerombolan Kadrun

by hb
5 January 2021
0

Pembubaran FPI menimbulkan banyak stigma buruk buat pemerintahan dan pihak berwajib, bahkan ada pula yang menghubungkannya dengan kekalahan Ahok dalam...

Read more
Kritik Pemerintah, 10 Tahun SBY Dan Anak Buah Sudah Kerja Baik Untuk Rakyat ?

Kritik Pemerintah, 10 Tahun SBY Dan Anak Buah Sudah Kerja Baik Untuk Rakyat ?

14 January 2021
Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

13 January 2021
Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

18 February 2021
Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

17 April 2021

Berita Lainnya

Kepengen Jadi Presiden, Rizal Ramli Sampai Pakai Buzzer Untuk Dirinya
Berita Lainnya

Kepengen Jadi Presiden, Rizal Ramli Sampai Pakai Buzzer Untuk Dirinya

13 January 2022
BPS Keluarkan Indeks Kebahagiaan Warga Jakarta, Ternyata Turun Semenjak Rezim Anies Berkuasa
Berita Lainnya

BPS Keluarkan Indeks Kebahagiaan Warga Jakarta, Ternyata Turun Semenjak Rezim Anies Berkuasa

2 January 2022
Agus Disindir, Demokrat Gelagapan
Berita Lainnya

Empat Musda Kisruh, Waktunya Agus Introspeksi Diri

2 June 2022
Kayaknya Beneran BW Lagi Panik Deh, Nyerang KPK Terus
Opini

Kayaknya Beneran BW Lagi Panik Deh, Nyerang KPK Terus

30 May 2021
Musni Umar Tak Usah Banyak Bicara Kalau Tak Paham Konstitusi
Opini

Musni Umar Tak Usah Banyak Bicara Kalau Tak Paham Konstitusi

1 November 2021
Opini

Pintar Olah Kata Buat Orang Simpatik, Anies Incar Kursi Presiden 2024

9 June 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita