Sidang kasus Rizieq Shihab memang sudah diprediksi akan menimbulkan pergolakan. Pasti lah. Kalau nggak ribut-ribut dan radikal, bukan gerombolan Rizieq/FPI namanya kan? Kuasa hukum Rizieq saja bikin ribut di ruang sidang.
Buat apa coba? Sidang jadi terhambat, terganggu. Proses sidang jadi lebih lama. Ya memang mungkin itu tujuannya, berlama-lama di persidangan. Agar makin lama dan banyak diekspos oleh media. Kuasa hukum Rizieq itu termasuk Munarman dan Novel Bamukmin. No wonder. Padahal kata Fadli Zon, FPI pecinta damai dan bukan organisasi teroris. Lah itu kelakuan kok radikal begitu. Siapa yang percaya?
Kelakuan yang mau menang sendiri, merasa paling hebat, tidak mau taat dengan aturan pemerintah, radikal, mulut bocor ngomong kata-kata kasar seperti “lont^”, dan tak mencerminkan akhlak yang baik, akhirnya menular ke para pendukungnya.
Para pendukungnya juga sama. Misal di Ciamis, massa pendukung Rizieq menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Ciamis pada Jumat (19/3) malam lalu. Katanya sakit hati karena imam besar didorong-dorong. Padahal itu terjadi karena Rizieq sendiri yang tidak mau menuruti aturan sidang kan. Selain menggeruduk, hal lain yang dilakukan oleh pendukung Rizieq adalah membuat dan menyebarkan video hoaks.
Video ini sepertinya mulai diedarkan di Youtube. Karena dalam video yang beredar, ada logo sebuah kanal di Youtube. Videonya sendiri saya taruh di bagian akhir tulisan ini ya. Narasi yang dibaca oleh pengisi suara menyebut terbongkarnya pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang HRS.
Pada sudut kiri atas video tersebut ada sebuah tulisan/logo kanal Youtube, Pusat Berita. Saya cek di Youtube, kanal itu memang berisi video-video narasi khas kadrun. Namun, video yang kita bahas sekarang sepertinya sudah dihapus.
Dari penelurusan singkat di atas itu, akun (kadrun) yang masih menyebarkan video itu hanya saya temukan di Twitter, (salah satunya adalah) akun @bujang_karung link twitter. Mayoritas netizen yang berkomentar di postingan video ini sudah memperingatkan bahwa video yang diunggah adalah hoaks. Oh iya, beneran hoaks, karena sudah ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Pihak Kejagung sudah mengetahui adanya peredaran video ini di media sosial. Dengan tegas Kejagung menyatakan bahwa itu adalah hoaks.
“Bahwa video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab. Bahwa penangkapan oknum Jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur,” demikian keterangan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada pihak media.
“Kami juga meminta agar masyarakat tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebar-luaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada,” lanjut Leonard.
Jadi kalau ada yang menyebarkan dengan narasi bahwa video itu adalah video pengakuan jaksa yang terima suap terkait sidang Rizieq, bisa dikenakan pasal UU ITE.
Lagian logikanya kan nggak masuk ya. Kasus Rizieq ini kan melanggar peraturan negara/pemerintah. Jadi Jaksa di persidangan itu posisinya membela peraturan dari pemerintah. Ngapain disuap dan buat apa disuap? Gaji mereka juga dari pemerintah kok. Tidak ada pihak swasta yang terlibat. Jadi si jaksa ini, seandainya disuap, maksudnya mau dibelokin ke mana? Akan lebih logis, jika pihak jaksa disuap oleh pihak terdakwa, ya kan?
Dengan terungkapnya video hoaks ini, semakin mempertegas bahwa pendukungnya pun sulit untuk membela Rizieq. Selain dengan hoaks. Massa pendukung yang main gruduk juga hanya terjadi di Ciamis, dengan massa yang sedikit. Pendukung Rizieq makin menciut. Imam besar makin loyo, makin tidak punya basis massa. Hanya yang pekok yang mau mendukungnya, dengan bikin video hoaks!
Discussion about this post