Pemuja dan pengikut Rizieq yang mau capek-capek datang atau pun demo buat Rizieq hanya sisa sedikit. Walaupun demikian mereka konsisten, termasuk para kuasa hukum dalam pembelaan kasus di persidangan Rizieq.
Pihak kuasa hukum Rizieq sudah menyiapkan naskah eksepsi atau pembelaan, yang akan diserahkan dalam sidang hari Selasa (23/3). Biasanya naskah eksepsi itu dibacakan, tetapi kuasa hukum Rizieq akan menyerahkan saja secara tertulis. Eksepsi sepanjang 66 halaman itu diberi judul yang khas 212 banget, yakni “Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan”.
Melihat judul ini, jadi teringat Sengkuni si Amien Rais. Pada bulan Desember lalu, Amien Rais menyebut bahwa sambutan luar biasa terhadap kepulangan Rizieq karena ada kezaliman. Dan Rizieq dianggap sebagai orang yang berani melawannya. “Tentu saya, sekalipun agak tua, tapi Insya Allah Habib, kita akan bergandengan tangan melenyapkan kezaliman dan menegakkan keadilan,” kata Amien Rais.
Apalagi “Lawan Kezaliman” dan “Tegakkan Keadilan” tidak lain adalah motto dari Partai Ummat, partai bentukan Amien Rais. Nampaknya ada andil Amien Rais dalam penulisan eksepsi ini.
“Dengan diawali kalimat basmallah pada halaman judul dan berharap ridho hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta”ala, maka Eksepsi atau Nota Keberatan ini kami beri judul “MENGETUK PINTU LAGIT, MENOLAK KEZALIMAN – TEGAKKAN KEADILAN”, sebut tim kuasa hukum dalam keterangan mereka kepada media.
Mereka mengklaim perkara Rizieq, jelas dan terangan-benderang, konstruksi perkara a quo adalah rangkaian bagian dari rezim yang zalim, dungu, dan pandir. Kuasa hukum menilai bahwa negara telah menyalahgunakan sumber daya hukum hanya untuk kepentingan segelintir elit.
“Kami mengetuk pintu langit, karena kami yakin, hanya Allah yang menepati janji-Nya, sedangkan berharap pada makhluk hanya akan berujung pada kekecewaan,” katanya.
Kasus yang dialami Rizieq itu seperti pengulangan kisah perjuangan Presiden Soekarno dalam lakon Indonesia Menggugat. Rizieq disebut dijadikan sebagai target politik. Kasusnya pun tidak dilihat dengan akal sehat. Sehingga akhirnya terjadi proses penghakiman dan penghukuman, bukannya sebuah peradilan. Oleh sebab itu, tim kuasa hukum memohon agar eksepsi itu dikabulkan oleh majelis hakim.
Selain itu, bocoran naskah eksepsi juga disebut oleh Refly Harun dalam video di kanal Youtube-nya. Dalam bagian pertama, kuasa hukum Rizieq mengingatkan soal kekuasaan yang zalim, dungu, pandir, dan lain sebagainya. Dalam naskah eksepsi itu juga banyak dikutip ayat Al-Quran dan Hadist Nabi.
Seperti yang saya sudah sebut di atas. Strateginya serupa dengan Pilkada DKI Jakarta. Upaya untuk kembali pada politik identitas yang kental. Penuh dengan tuduhan terhadap rezim, merasa yang paling benar, dan sebagai pembawa suara Tuhan. Padahal kasus yang disidangkan itu kan pelanggaran terhadap UU Kekarantinaan Kesehatan. Karena Rizieq dinilai tidak menghiraukan protokol kesehatan. Kok dibilang jadi target politik. Nggak nyambung. Pemerintah justru adil, tidak memakai pasal makar, padahal banyak ucapan Rizieq yang bisa diperkarakan. Dalam kasus ini yang mempolitisasi kasus ini malah Rizieq sendiri.
Discussion about this post