Kenapa kasus pencurian emas oleh kawan sekerja Novel Baswedan di KPK, per kemarin diberitakan hanya dipecat. Padahal kan kalau pencurian itu harusnya bisa dipolisikan. Pencurian hasil rampasan korupsi, dicuri gegara terlilit utang, aneh..
Apapun alasannya, pencurian adalah pencurian, tindakan kriminal yang harusnya bisa dipolisikan. Tapi kenapa hanya dipecat?
Kalau gitu saya mau dong kerja di KPK yang diduga jadi sarang penyamun itu. Enak sekali pasca mencuri, kemudian dapat untung besar miliaran, lalu ketahuan dan hanya dipecat.
Diduga kuat KPK ini isinya sarang penyamun. Seorang pegawai KPK berinisial IGAS, rekan sekerja sepupunya Anies Baswedan yang dicuekin meski ada keterlibatan tanda tangan korupsi lahan 70 hektar dengan nilai puluhan mungkin ratusan miliar, tertangkap basa curi emas 1,9 kg. Ya bulatkan jadi 2 kg.
Dia ini hanya diberhentikan dengan tidak hormat, kok mirip ya sama penetapan tersangka KPK si Dirut Sarana Jaya yang sampai sekarang belum ditangkap?
Kemungkinan sih kasusnya tebang pilih ya. Kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke polisi? Karena pencurian ini kan ranah delik aduan?
Takut ya kalau ada kasus-kasus pencurian lain yang belum terekspos, kemudian langsung mencuat dan menyeret nama-nama lain yang sudah kabur dari KPK jauh-jauh hari dan atau yang masih nyangkut dan sedang panas dingin.
Rakyat Indonesia curiga kalau KPK ini justru jadi sarang penyamun.
Tampak sekali kan? Sedikit demi sedikit, namun pasti bahwa keborokan lembaga yang dianggap “maha suci” tak bercacat yang pernah diisi oleh Hehamahua, Bambang, Abraham Samad, Febri Diansyah dan kawan-kawan yang ngebacot paling keras soal pelemahan KPK, ternyata ada busuknya.
Lembaga super body ini ternyata dimanfaatkan oleh orang-orang di dalamnya. Rampasan mereka, bukannya disimpan dan dikembalikan ke negara untuk dikelola oleh pemerintah, malah dijadikan bancakan.
Gila betul. Ini adalah kebiadaban di atas segala kebiadaban.
Mencoba-coba untuk playing God, tapi malah nyungsep dan terkena masalah. Kami sangat mendukung orang macam ini dipolisikan.
Karena dengan dia dipolisikan dan dimejahijaukan, dia bisa membongkar orang-orang lain yang ada di dalam. Kebenaran harus diungkap.
Keburukan KPK ini harus diungkap. Jadi dari sini, kita bisa tahu kenapa kasus Anies sampai sekarang diendapkan dan dicuekin. Padahal dia jelas-jelas terlibat loh.
Tanda tangan basah dan becek lengket-lengket dari tinta yang keluar dari Anies ya membuktikan keterlibatannya.
Apakah pegawai KPK yang curi itu terinspirasi dari Robin Hood yang mencuri dari orang kaya untuk menyejahterakan orang lain?
Nggak lah. Nggak level. Pegawai KPK yang merupakan rekan kerja Novel Baswedan ini mencuri karena dia terlilit utang. Bajingan ini harus segera dipolisikan dan dipenjara.
Apakah karena itu uang yang dirampas dari hasil korupsi, maka halal untuk dirampok? Istilahnya, merampok 2 kg emas dari perampok, apakah dibenarkan?
Ya nggak lah. Bajingan ini harus dihukum seberat-beratnya. Ini membuktikan KPK bukan lembaga superbody, tapi diduga sarang penyamun.
Nanti kalau lapor polisi, ada lagi orang-orang Taliban yang koar-koar kalau polisi melawan KPK.
Isu-isu lama dibawa-bawa lagi nanti. Kan biasa, KPK dan Polisi ini selalu dibuat bermusuhan. Polisi dianggap menghalang-halangi proses pemberantasan korupsi.
KPK ini diduga kuat sarang penyamun, karena Lembaga ini selalu sembarangan. Mulai dari sembarangan menangkap, sembarangan membanggakan diri, sembarangan sita, sembarangan catat, simpan juga sembarangan, lalu dicuri sendiri.
Terus waktu diviralkan oleh Dewan Pengawas, dipecat, dan dipolisikan, malah salahkan Jokowi yang membuat UU KPK dengan Dewan Pengawas dan gempur polisi yang dianggap melawan proses pemberantasan korupsi.
Bajingan banget kan? Bongkar! Jangan biarkan satu penyamun tersisa.
Kalau mencontek saran Gus Dur soal kementerian sosial yang dibubarkan karena lumbungnya sudah dipenuhi tikus dan patut dibakar satu lumbungnya, ya saya sarankan KPK dirubuhkan saja. Karena bisa saja isinya ya orang-orang macam gitu.
Toh juga kan Mahfud MD juga sudah mau membangun lembaga Tim Pemberantasan Korupsi yang sempat diprotes KPK karena mau menangkap buron luar negeri.
Pakai saja TPK dengan ketua Antasari Azhar. Dia satu-satunya orang yang keluar dari KPK karena dikriminalisasi di era SBY. Artinya dia baik.
Takut amat sih TPK mau memburu koruptor luar negeri? Kenapa KPK takut? Apakah koruptor luar negeri itu jadi sumber uang KPK sekarang?
Coba tanya ke orang-orang di dalam KPK yang koar-koar menolak pembentukan TPK.
Discussion about this post