Sunday, January 29, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

HRS Center, Memplintir Kejadian Dalam Upaya Pembelaan Rizieq. Tapi Jadi Lucu Dan Menggelikan

21 April 2021
in Opini
0
HRS Center, Memplintir Kejadian Dalam Upaya Pembelaan Rizieq. Tapi Jadi Lucu Dan Menggelikan

Berbagai macam usaha dan upaya yang dilakukan Kubu Rizieq dalam menyelamatkan si Imam Besar FPI, sudah seperti sederet huruf alphabet saja. Sekian banyak manuver hukum yang dilakukan, mulai dari pengajuan pra-peradilan hingga membuat kegaduhan di ruang sidang, tak merubah pendirian hakim persidangan, yang sepertinya memang tertarik untuk menyeret kasus-kasus si Imam Besar ke sesi pembuktian dan mendengarkan keterangan para saksi.

BERITA TERKAIT

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022

Komentar-komentar yang sedari awal dilontarkan konco-konco Rizieq sudah tak terhitung jumlahnya. Mulai dari orang selevel abal-abal, hingga orang yang bergelar dan berpengetahuan ilmu hukum. Tapi mau apa dikata, sekali pidana ya tetap saja pidana. Dan fakta pidana ini yang tidak bisa merubah keadaan walaupun 1001 orang dikerahkan untuk membuat 1.000.001 komentar yang menyudutkan Negara.

Bagi kami yang muslim, komentar-komentar konco-konco Rizieq sebenarnya hanya ditujukan bagi kalangan mereka sendiri. Mereka sadar bahwa peperangan telah dimenangkan pihak lawan. Nasib FPI sebagai sebuah mazhab baru aliran Islam, sekarang benar-benar sudah diujung tanduk. Ummat Islam Nusantara sudah paham, bahwa apapun yang kubu Rizieq katakan, hanyalah sebatas penghiburan diri belaka.

Namun dekimian, dalam keadaan menangpun, kita tak bisa terus membiarkan komentar-komentar yang menyesatkan betebaran bebas di ruang jagat maya. Kalau counter attack yang kita lakukan bisa menyadarkan 1 atau 2 ummat FPI menjadi waras dan berakal sehat, kan itu lumayan.

Seperti komentar yang kami temukan yang dikeluarkan oleh Direktur Habib Rizieq Shihab Center, H. Abdul Chair Ramadhan. Dalam responnya terhadap kasus kerumunan HRS di Petamburan, dia berdalih bahwa dalam asas legalitas dijelaskan bahwa undang-undang harus dirumuskan secara perperinci dan cermat, dengan didasarkan pada prinsip um crimen, a poena sine lege certa.

Asas legalitas adalah suatu jaminan dasar bagi kebebasan individu dengan memberi batas aktivitas apa yang dilarang secara tepat dan jelas. Asas ini juga melindungi dari penyalahgunaan wewenang hakim, menjamin keamanan individu dengan informasi yang boleh dan dilarang.

Setiap orang harus diberi peringatan sebelumnya tentang perbuatan-perbuatan ilegal dan hukumannya. Jadi berdasarkan asas ini, tidak satu perbuatan boleh dianggap melanggar hukum oleh hakim jika belum dinyatakan secara jelas oleh suatu hukum pidana dan selama perbuatan itu belum dilakukan.

Dalihnya bagus juga. H. Abdul Chair Ramadhan dalam keterangannya mengatakan, “Konsekuensi dari prinsip ini adalah bahwa rumusan perbuatan pidana harus jelas, tidak bersifat multitafsir yang bertentangan kepastian hukum. Istilah kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan yang berbarengan acara pernikahan putri Habib Rizieq, bukan perbuatan pidana. Pelanggaran terhadap prokes (protokol kesehatan) sepanjang tidak diatur dalam Undang-Undang, tidak menjadi unsur delik”.

Ditinjau dari ajaran kausalitas (sebab akibat), lanjut Abdul, berkerumunnya banyak orang saat itu, karena acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, perbuatan seseorang yang cakap tidak mungkin dikatakan dilarang, selama belum ada ketentuan yang melarangnya, dan ia mempunyai kebebasan untuk melakukan perbuatan itu atau meninggalkannya, sehingga ada nash yang melarangnya.

Ini berarti hukum pidana tidak dapat berlaku ke belakang terhadap suatu perbuatan yang belum ada ketentuan aturannya, karena itu hukum pidana harus berjalan ke depan. Sekilas terdengar ‘sok iye’ penjelasan Abdul Chair Ramadhan. Tapi peraturan pelarangan diadakannya kerumunan sudah ada, lama sebelum Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Bahkan, dengan dijatuhkannya denda administrasi sebesar Rp 50 juta oleh Pemda DKI Jakarta, ini menjadi bukti penguat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Rizieq sudah dikatagorikan sebagai melanggar. Dan atas pelanggaran itulah, hukum pidananya diterapkan. Kalau sudah begini, artinya, apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum sudah benar.

Lalu kami membaca judul dari berita yang menuliskan “HRS Center: Mempidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad”. Ini menjadi lucu! Kata yang digunakan pada judul berita adalah “mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad”, yang kalau diartikan dengan bahasa yang lebih sederhana, artinya Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebuah perayaan terlarang, yang jika dirayakan, maka orang yang merayakannya dianggap telah melakukan tindakan kriminal.

Apa mungkin sebuah negara dengan penduduk penganut agama Islam terbesar di dunia, menganggap Maulid Nabi Muhammad SAW sebuah perayaan terlarang hingga merayakannya dianggap kriminal? Sungguh sebuah komentar yang sangat tidak masuk akal, saking kepepetnya kubu Rizieq.

Tapi itulah kubu Rizieq, apapun mereka upayakan untuk membebaskan si imam besar. Untungnya, rakyat Indonesia sudah merasa jengah dan paham, bahwa Indonesia tak membutuhkan mazhab baru dalam agama Islam. FPI memang patut untuk ditetapkan menjadi ormas terlarang dan Rizieq, tak lebih hanya seorang pembuat keonaran.

ShareTweetPin

Related Posts

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan
Berita Lainnya

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi
Berita Lainnya

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran
Berita Lainnya

Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran

10 November 2022
Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?
Berita Lainnya

Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?

9 November 2022
Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran
Berita Lainnya

Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran

8 November 2022
Next Post
Mau Di Usir Dari Lahan Milik Negara, Rizieq; Saya Sudah Izin Sama Bupati dan Rekomendasi Gubernur Jabar Lho…

Mau Di Usir Dari Lahan Milik Negara, Rizieq; Saya Sudah Izin Sama Bupati dan Rekomendasi Gubernur Jabar Lho...

Discussion about this post

Berita Populer

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya
Opini

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

by hb
13 January 2021
0

Munarman. Orang paling banyak cingcong dan pembohong. Dan kalau kalah debat, ia menyiram orang. Untunglah waktu di TVOne itu ia...

Read more
Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

17 April 2021
Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

6 January 2021
Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

18 February 2021
Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

21 January 2021

Berita Lainnya

Semakin Tenggelam, Kasus Demokrat Perlahan Terkuak
Opini

Semakin Tenggelam, Kasus Demokrat Perlahan Terkuak

16 August 2021
Keterlaluan, Novel Bamukmin Tuding Densus 88 Anti Islam
Berita Lainnya

Logika Kadrun Ya Begini, Cuma Bisa Bikin Gaduh

14 May 2022
Bikin Onar dan Merusak Perdamaian, Bahar Akhirnya Ditangkap
Berita Lainnya

Bikin Onar dan Merusak Perdamaian, Bahar Akhirnya Ditangkap

4 January 2022
75 Kadrun KPK Gagal Tes, Anies Terancam Ditangkap, PGI Ikut Campur
Opini

75 Kadrun KPK Gagal Tes, Anies Terancam Ditangkap, PGI Ikut Campur

29 May 2021
Tak Paham Hukum, Pendukung Munarman Ngotot Minta Junjunganya Bebas
Opini

Tak Paham Hukum, Pendukung Munarman Ngotot Minta Junjunganya Bebas

2 September 2021
Muncul Drama Faisal Basri Pasca 75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes
Opini

Muncul Drama Faisal Basri Pasca 75 Pegawai KPK Tak Lulus Tes

14 May 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita