Wednesday, November 29, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

Refly Harun Bela FPI Tanpa Melihat Kekacauan Yang Dibuat Oleh FPI

17 May 2021
in Opini
0
Refly Harun Bela FPI Tanpa Melihat Kekacauan Yang Dibuat Oleh FPI

Refly Harun dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang Rizieq terkait kerumunan. Refly menjelaskan soal FPI yang sudah dibubarkan pemerintah beberapa waktu lalu karena dianggap memiliki ideologi yang bersebrangan dengan azas Pancasila dan juga ulah meresahkan yang dilakukan belakangan ini.

BERITA TERKAIT

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022

Mengenai alasan pembubaran tersebut, Refly Harun lalu menyampaikan wawasan hukumnya terkait persamaan warga negara di hadapan hukum. “Negara tidak boleh melarang aktivitas setiap ormas walaupun dia tidak terdaftar atau pendaftarannya tidak diperpanjang karena masalah administrasi yang belum selesai,” kata Refly Harun.

Menanggapi aktivitas ormas tersebut, Refly Harun menilai pendapatnya tersebut sesuai dengan hak konstitusional. “Ini bagian dari hak konstitusional, jadi hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan,” lanjutnya.

Saya benar-benar bingung dengan perkataan orang ini. Bagaimana mungkin negara tidak boleh melarang gerak gerik ormas yang tidak terdaftar atau sedang pending? Kalau tidak melarang, sama saja tanpa UU dan ormas tersebut bebas bergerak tanpa aturan.

Mungkin Refly Harun ingin membela FPI. Ok. Tapi coba pikir dulu, memang banyak ormas yang di Indonesia. Lebih dari 400 ribu ormas tercatat di Kemendagri. Yang tidak terdaftar? Pasti ada juga, kan? Sebenarnya di negara ini, melanggar aturan itu sudah dianggap hal lumrah. Aturan dibuat untuk dilanggar, begitulah pepatah miris yang dipercayai banyak orang.

Sebenarnya pemerintah sudah memberikan toleransi dan kelonggaran. Dulu FPI sempat tidak memperpanjang izin karena masalah AD/ART. Pemerintah tidak langsung membubarkan. Pemerintah juga tidak menindak tegas. Justru manuver FPI inilah yang sangat tidak ada otak. Mereka justru menjadi-jadi dan mulai berani memberikan perlawanan terhadap pemerintah.

Apalagi sejak Rizieq pulang, mereka makin arogan dan tidak bisa diatur. Wajar kalau kemudian ormas ini diberantas. Seandainya FPI dulu main aman, tidak bikin ulah, dan stay low, mereka mungkin masih eksis hingga kini meski tidak perpanjang izin.

Jadi Refly Harun ini hanya sekadar membela frontal tanpa melihat kekacauan seperti apa yang sudah dibuat oleh FPI.

Apalagi kalau mengatakan ormas tidak harus berazas Pancasila. Ini lebih ngawur lagi. Boleh sih, tapi dirikan saja ormas di negara lain, contohnya di Timur Tengah sana. Sana tidak pakai Pancasila.

Apalagi kita tahu ada poin AD/ART FPI yang bermasalah. Pasal 6 AD/ART FPI berbunyi, “Visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.”

Konteks bahasanya sangat kabur dan tidak jelas, berpotensi disalahgunakan atau dijadikan tameng. Contohnya mereka sempat ngeles ingin menegakkan khilafah tanpa menghapus NKRI. Sama aja bohong. Artinya menegakkan khilafah di negara ini dan artinya Pancasila harus digusur, kan? Mereka pikir kita semua goblok? Ditambah lagi Rizieq pernah menyerukan soal NKRI bersyariah. Ditambah lagi mereka ini suka main kasar, main hakim sendiri, suka bertindak seenaknya dan meresahkan. Wajar kalau ormas ini harus ditindak tegas tanpa ampun.

Justru yang harus dipertanyakan adalah pihak-pihak yang membela ormas ini. Apa maunya? Mau pansos cari muka? Atau memang sengaja mau cari masalah untuk melampiaskan sakit hatinya yang kambuh?

Terkait aturan yang berada di bawah Undang-Undang, Refly Harun menyebut harus bercermin pada dasar konstitusional yang diterapkan di Indonesia. Dia juga menjelaskan kekuatan hukum pada orang yang berada pada organisasi massa yang belum dianggap terlarang dahulunya.

“Ketika sebuah organisasi itu katakanlah hari ini dihukum bahwa organisasi tersebut dianggap organisasi terlarang, maka kita harus mengatakan bahwa ketika belum ada pernyataan bahwa organisasi tersebut adalah organisasi terlarang maka tidak bisa dikatakan orang tersebut adalah dari organisasi yang terlarang,” katanya.

Ini saya masih kurang paham maknanya apa. Tapi saya rasa ini kurang penting. Karena ini masalah Rizieq sendiri yang membuat kerumunan di Megamendung, acara Maulid di Petamburan dan juga berkomplot mengelabui Satgas Covid-19 saat di RS UMMI. Mengenai FPI yang dibubarkan, ini juga karena ulah mereka yang sudah sangat meresahkan.

ShareTweetPin

Related Posts

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan
Berita Lainnya

Sungguh Ironis, Koalisi Perubahan Kok Malah Berubah Haluan

13 November 2022
Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi
Berita Lainnya

Bang Paloh Baper Lagi, Kali Ini Curhat Soal Tiadanya Ucapan Selamat dari Jokowi

12 November 2022
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran
Berita Lainnya

Mengusung Anies Sepaket Dengan Menyuburkan Radikalisme dan Intoleran

10 November 2022
Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?
Berita Lainnya

Nasdem Terancam Nyungsep, Perlukah Merubah Nama Capres?

9 November 2022
Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran
Berita Lainnya

Anies Rela Berbohong Demi Disebut Paling Toleran

8 November 2022
Next Post
Antara UAS, Palestina dan Israel

Antara UAS, Palestina dan Israel

Discussion about this post

Berita Populer

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut
Opini

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

by hb
17 April 2021
0

Temuan survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan si Badut...

Read more
Roy Suryo Nyinyir Soal MotoGP, Gak Sadar Saat Era Pepo Sudah Habiskan 27 T Tapi Tak Ada Hasil

Roy Suryo Nyinyir Soal MotoGP, Gak Sadar Saat Era Pepo Sudah Habiskan 27 T Tapi Tak Ada Hasil

23 March 2022
ISIS Tumbuh Di Tubuh FPI, Terbukti Tertangkapnya Munarman

ISIS Tumbuh Di Tubuh FPI, Terbukti Tertangkapnya Munarman

25 February 2022
Umat Beragama Harus Waspada Dengan Oknum Perusak Agama Islam

Umat Beragama Harus Waspada Dengan Oknum Perusak Agama Islam

17 January 2021
Gak Nyangka, DIbalik Paras Memelas, SBY Begitu Licik

Gak Nyangka, DIbalik Paras Memelas, SBY Begitu Licik

28 February 2021

Berita Lainnya

FPI Benar-Benar Taubat Atau Pura-Pura Taubat?
Opini

FPI Benar-Benar Taubat Atau Pura-Pura Taubat?

17 January 2021
Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi
Berita Lainnya

Menebak Penyebab Koalisi Perubahan Batal Deklarasi

11 November 2022
Sudah Terlanjur Gundul, Monas Batal Dijadikan Sirkuit Balap
Opini

Sudah Terlanjur Gundul, Monas Batal Dijadikan Sirkuit Balap

7 October 2021
Surya Paloh Jatuh dan Tertimpa Tangga!! Setelah Jonny G Plate Kini Terbit SYL
Berita Lainnya

Surya Paloh Jatuh dan Tertimpa Tangga!! Setelah Jonny G Plate Kini Terbit SYL

15 June 2023
Tak Ada Pilihan, Anies Minta Tolong Warga Sumbang Perabotan
Berita Lainnya

Tak Ada Pilihan, Anies Minta Tolong Warga Sumbang Perabotan

4 July 2021
PKS Kelabakan Atas Larangan ASN Yang Mendukung HTI dan FPI
Opini

PKS Kelabakan Atas Larangan ASN Yang Mendukung HTI dan FPI

1 February 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita