
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ketua KPK Firli Bahuri menerima gratifikasi ke Bareskrim Polri, tidak layak diproses, cukup ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Bareskrim Polri akan menyerahkan aduan tersebut ke Dewas.
“Secara aturan yang paling tepat menangani laporan itu adalah Dewas. Jika Polri dilapori saat ini, kita minta laporan dilimpahkan ke Dewas untuk ditindaklanjuti,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Pihaknya memantau kasus tersebut sudah diproses di Dewas KPK. Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, Polri harus hati-hati dan meminta jangan mencampuri urusan internal KPK. Masalah polemik atas pemberhentian 51 pegawai KPK cukup diselesaikan oleh internal KPK sendiri. Semua ada aturannya, termasuk mengangkat ASN ada UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN. Aturan tersebut kini diterapkan oleh KPK.
Begitu juga dengan pengangkatan dan pemberhentian Ketua KPK, sudah ada aturannya yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kita melihat KPK sudah memiliki aturan sendiri. Jika itu berada pada ranah KPK atau Dewas, serahkan kepada pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, Bareskrim Polri akan menyerahkan aduan ICW ke Dewas KPK. “Nanti kita kembalikan ke Dewas saja. Kan sudah ditangani oleh Dewas. Mekanisme internal di KPK akan bergulir sesuai aturan,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Jumat (6/4/2021).
Agus menyampaikan, apa yang terjadi di internal lembaga antirasuah sebaiknya tidak dikaitkan dengan Polri. Korps Bhayangkara saat ini sedang fokus kepada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan investasi akibat dari dampak pandemi Covid-19.
“Mohon jangan tarik-tarik Polri. Saat ini kita fokus kepada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Energi kita fokus kepada membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 berikut dampak penyertaannya,” ungkapnya.
Discussion about this post