
Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan sertifikasi soal wawasan kebangsaan bagi dai dan penceramah agama. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Selain Sekjen MUI, ada Fadli Zon dan PKS yang menolak, sementara para nitezen mendukung dengan rencana program tersebut.
tampak kompak menyoroti ustaz-ustaz yang dinilai membawa paham radikal di Indonesia.
“Setuju! Ustad-ustad kadrun Arab harus disingkirkan dari NKRI!” komentar salah seorang warganet.
“Sangat setuju, virus Arab-Arab radikal sudah mengkhawatirkan bagi NKRI,” tutur warganet lainnya.
“Setuju, karena ulama kadrun itu banyak sesatnya, harus diawasi dan diperketat,” tulis warganet.
“Setuju, apalagi kalau PKS tak setuju berarti program ini sudah benar,” tulis warganet.
Hingga kini banyak nitizen berpegangan pada prinsip, jika PKS tak setuju dengan program pemerintah, maka program tersebut baik untuk Bangsa Indonesia. Pada intinya Menag akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan untuk para dai dan penceramah, agar tak dapat bodohi umat, agar para dai tidak memberi ceramah inteleran dan melawan NKRI. Saat ini karena fenomena penceramah dadakan sudah banyak, hanya bermodal sorban dan sedikit hafal ayat, sisanya sesuka penceramah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis tak setuju dengan program tersebut. “Alasan pertama mengapa PKS menolak sertifikasi tersebut ialah hal ini menyerupai Litsus yang dilakukan di era Soeharto untuk mengontrol dan membatasi siapa yang disukai dan tidak disukai oleh pemerintah,” kata Iskan , melalui keterangannya, Senin (7/6/2021).
Tanggapan sama di lontarkan Anggota DPR RI dari F-Gerindra yang juga Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon lewat akun Twitternya, @Fadlizon, Jumat (4/6/2021). “Sertifikasi dai dg alasan “wawasan kebangsaan” memang harus ditolak. Ini akan jd instrumen untuk segregasi dai, terutama meminggirkan dai yang kritis. Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu,” ujarnya.
Sama halnya dengan Sekjen MUI, Anwar Abbas siap mundur dari jabatannya, karena program tersebut justru mendiskreditkan umat Islam. “Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).
Padahal, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sertifikasi kepada pendakwah agama di Indonesia. Hal disebut dilakukan demi mendukung penguatan moderasi beragama dalam negeri.
Untuk itu, Yaqut menyebutkan bahwa demi meningkatkan kualitas dan kompetensi, para pendakwah akan diuji untuk menanggapi isu-isu terkini dengan strategi metode dakwah yang akan berfokus kepada pada wawasan kebangsaan.
Sertifikasi Dai ini bukan untuk diskriminasi para ulama, tapi untuk menambah wawasan. Program ini adalah langkah preventif untuk menjaga masyarakat dari pengaruh para penceramah berpaham radikal. Saat ini, orang-orang yang biasa memberi pencerahan ke masyarakat itu tidak teridentifikasi dan terkontaminasi paham-paham radikal yang mebahayakan. Sebenarnya arahnya ke sana.
Discussion about this post