
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai selama persidangan Rizieq Shihab kerap mengarahkan saksi fakta untuk berpendapat dengan cara melontarkan pertanyaan berupa cerita perumpamaan. Pleidoi yang dibacakan Rizieq pun tidak nyambung.
Dalam pleidoinya, Rizieq turut membawa beberapa nama tokoh yang tidak ada kaitannya dalam perkara ini. Sejumlah nama yang dimaksud jaksa tidak ada hubungannya dalam kasus ini, seperti mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama, sampai staf presiden bidang intelijen, Diaz Hendropriyono, dan tokoh lainnya.
Hal itu disampaikan jaksa pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur beragendakan pembacaa replik atau jawaban atas nota pembelaan (pleidoi) Rizieq Shihab dalam kasus terkait hasil swab tes Rumah Sakit (RS) Ummi.
“Jika kembali kita mengungkap ulang saat pemeriksaan saksi dan ahli, terdakwalah yang sering meminta pendapat saksi fakta dengan memberikan perumpamaan kisah ayah, anak, dan dokter. Saat pembacaan pleidoi pun emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali,” ,” ucap jaksa saat sidang, Senin (14/6/2021).
Rizieq juga disebut jaksa selalu memotong-motong cerita sehingga yang tertuang dalam dakwaan terkesan tidak lengkap. Seperti tidak menceritakan detail sebelum Rizieq dirawat di RS Ummi akibat dinyatakan reaktif Covid-19. “Dengan cerita khayalan yang sengaja dipotong tidak menceritakan bahwa si ayah sudah dilakukan antigen dan hasilnya antigen dan hasilnya reaktif,” kata jaksa.
Maka dengan cara itulah semua saksi fakta yang pertanyakan oleh Rizieq berpendapat jika mantan Pimpinan FPI tersebut seperti tidak berbohong. “Tapi cerita tersebut hanya dimulai dari si ayah masuk (rumah sakit) karena kelelahan dan apabila cerita yang dipotong itu ditanyakan kepada saksi fakta tentu saksi memberi jawaban tidak berbohong,” sambung jaksa.
Untuk itu, jaksa mengganggap cara yang Rizieq hanya untuk membangun opini dari para saksi fakta. Padahal, semua yang terjadi sesuai dengan yang tertuang dalam dakwan jaksa. “Itu semua dilakuakan terdakwa untuk membangun opini, pembenaran bahwa terdakwa tidak berbohong. Padahal cerita tersebut telah dipotong dan tidak utuh,” pungkas jaksa.
Dalam pembacaan pleidoi pun menyebutkan perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang ke semuanya tidak ada nyambungnya. Sehingga, jaksa menilai jika Rizieq banyak menyampaikan keluh kesahnya dalam pleidoi. Namun, hal itu dianggap tak ada hubungannya dengan pokok perkara.
“Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan, di antaranya oligarki anti Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah. Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat,” tambahnya.
Discussion about this post