
Novel Baswedan, sudah tak aktif lagi di KPK, namun masih terus berusaha untuk tetap diakui bahwa dia adalah salah satu orang terbaik di sana. Padahal, sebagai seorang penyidik KPK yang konon sering tebang pilih kasus ini tak lolos TWK.
Salah satu lembaga yang getol membantu menyuarakan kegelisahan Novel adalah Komnas HAM. Ketua Komas HAM, Ahmad Taudan akhirnya memanggil Pimpinan KPK untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Novel dan pihak KPK yang dituduh pihak mereka ada permainan dalam tes tersebut. Padahal ini permasalahan yang terjadi bukan ranah Komnas HAM. Tak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam tes TWK.
Siapa sebenarnya Ahmad taufan Damanik? Sebelum menjabat sebagai Ketua Komnas HAM, beliau pernah menjabat sebagai dosen di beberapa universitas di Medan. Beliau juga pernah menjadi konsultan lepas di beberapa LSM di beberapa daerah dan Jakarta.
Yang menarik adalah, dia pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin pada tahun 2010 silam.Meskipun dia ditahan KPK, tetapi dia belum bisa dinonaktifkan sebagai Gubernur Sumut. Ahmad Taufik Damanik sendiri lho yang mengatakan jika Syamsul Arifin ini masih menjabat sebagai Gubernur Sumut yang sah saat itu. Luar biasa hubungan merekan bukan?
Dia pernah ditahan KPK atas dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp31 miliar. Akhirnya, Syamsul Arifin divonis bersalah dalam kasus korupsi APBD dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Dia dinyatakan terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri saat menjadi Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.
Dan, ini tak kalah menariknya untuk dikupas, pasangan Syamsul Arifin – Gatot Pujo Nugroho adalah pasangan yang diusung oleh PKS saat itu. Presiden PKS saat itu, Luthfi Hassan Ishaq (LHI) mengatakan jika PKS siap memberikan advokasi hukum kepada Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
Setelah Syamsul Arifin dicopot, maka otomatis Gatot Pujo Nugroho (wakil-nya) saat itu menjadi orang nomor 1 di Sumut. Pada tahun 2013, pasangan Gatot Pujo Nugroho – Tengku Erry Nuradi yang diusung PKS menang sebagai pemimpin Sumut. Akhirnya, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi juga. Mereka divonis 3 dan 2,5 tahun penjara. Sungguh “mulia” kelakuan pasangan PKS ini.
Pertanyaan selanjutnya, apakah hanya ini jejak digital antara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dengan elit PKS di Sumatera Utara? Ahmad Taufik Damanik pernah memuji Gatot Pujo Nugroho yang merupakan elit PKS di Sumut saat dia masih sebagai pengamat politik FISIP Universitas Sumatera Utara.
Ahmad Taufan Damanik melihat fenomena Gatot Pujo Nugroho, sebagai kerinduan masyarakat pada pemimpin yang benar-benar bisa jadi teladan sekaligus imam. Dalam analisis Taufan Damanik, Gatot punya kekuatan spesial dibanding kandidat lain yakni kekuatan sebagai imam, pemimpin umat. Tidak ada para kandidat yang memenuhi unsur pemimpin umat ini yang bisa menjadi imam bagi masyarakat.
Itulah kualitas Ketua Komnas HAM, tak heran kalau dia tidak setuju hukuman mati untuk koruptor. Jejak digital memang tak terhapus, boleh dong kita curiga kalayu pembelaan dia terhadap Novel ada udang dibalik bakwan.
Discussion about this post