Perkembangan kasus Covid-19 di Gedung DPR hingga Jumat (25/6/2021) tergolong tinggi. Menurut data dari anggota yang memeriksakan diri di laboratorium fasilitas DPR, tercatat 154 anggota Dewan, PNS dan juga staf penunjang terpapar Covid-19, jumlah tersebut tak termasuk dari anggota DPR, PNS atau TA yang memerikasa di luar fasilitas DPR. Dari data tersebut, beberapa diantara mereka telah pulih.
DPR telah memperketat protokol kesehatan di Kompleks Parlemen serta melakukan sterilisasi di seluruh ruangan. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan anggota yang hadir dalam rapat tatap muka dibatasi 25%. Selebihnya kerja di rumah alias work from home (WFH) hadir secara virtual
Ketika semua orang saling jaga diri dan jaga lingkungan sekitar, agar meminimalisir penyebaran Covid-19 yang semakin menggila, terutama di wilayah DKI Jakarta, tergolong tinggi di Nusantara, yaitu Sebaran 21.807 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Rabu (30/6/2021), 7.680 diantaranya terjadi di DKI Jakarta.
Ada kelakukan anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus membuat heboh ruang rapat Pansus RUU Otsus Papua, Kamis (1/7/2021). Sebabnya, Guspardi mengaku tidak melakukan isolasi mandiri usai kembali dari luar negeri, dengan dalih yang harus menjalani karantina hanya untuk orang yang tinggal di luar negeri.
“Saya baru datang dari Kyrgyzstan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri,” ujar Guspardi saat rapat hadir secara fisik dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Parahnya lagi, anggota Komisi II DPR RI ini juga memaksa hadir dalam rapat karena ingin hadir membahas RUU Otsus Papua. “Jadi diperlakukan tidak baik, karena apa? Saya ingin hadir di acara ini, jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat,” imbuhnya.
Sejumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat malah merespon khawatir dengan sikap Guspardi. Ada yang mengaku takut hingga meminta Guspardi harus menjalani swab test sesuai protokol hingga isolasi mandiri.
“Cuma Pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri, saya deg-degan tadi, pak Gaus dari luar negeri, jadi kita kalau mau dekat-dekat Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga,” ujar Anggota DPR Fraksi PDIP My Esti Wijayati.
Hal sama dikatakan Heru Widodo dari Fraksi PKB. Ia menyarankan Guspardi untuk isolasi mandiri. Apalagi situasi pandemi sedang gawat. “Pak Gaus ini harus di swab dulu, atau isolasi mandiri dulu lah, saya setuju dengan bu Esti tadi. Karena ini kondisi Covid sudah menggila. Saya kira kita enggak bisa memaksakan seperti ini terus,” ujarnya.
Sejumlah suara anggota DPR bersahutan mengomentari Guspardi yang menolak isolasi. Bahkan, ada yang mengingatkan Guspardi untuk menggunakan maskernya. Selama rapat, Guspardi yang menyampaikan pandangannya terlihat maskernya terbuka dan menempel di bagian dagu.
Mendapatkan respon demikian, Guspardi mengaku memaksakan hadir karena kecintaan kepada tugas dan tanggung jawab. Ia pun mengakui harusnya menjalani Isolasi di hotel. “Segitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat. Yang perlu saya sikapi apa yang pimpinan sampaikan, pertemuan kita hari ini sangat luar biasa terhadap keputusan-keputusan yang diambil,” ujarnya.
Padahal, seharusnya setiap orang yang baru kembali dari luar negeri, siapapun manusianya, harus menjalani karantina dan tes swab PCR. Aturan yang sangat jelas ini tertuang dalam SE Kasatgas nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi (COVID).
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Hery Trianto, pada Kamis (1/6/2021) juga dengan jelas berkata, “Iya aturan dalam SE Kasatgas soal pelaku perjalanan internasional memang begitu. Ada kewajiban melakukan karantina dan dua kali tes PCR.”
Sehebat apa sih Guspardi ini? Memang tanpa kehadirannya rapat tersebut tidak berjalan? Memang komentar dia selalu dapat mengubah keadaan Bangsa Indonesia yang sedang berjibaku melawan Covid-19? Bagaimana kalau dia merasa sehat tetapi ternyata menjadi OTG, apakah dia mau bertanggung jawab kalau ada yang tertular? karena sekarang kan kasus Covid-19 varian delta sedang tinggi-tingginya di negeri ini, yang bermula dari penularan kasus yang terjadi di India juga. Sepertinya, memang anggota dewan satu ini keras kepala, ga bisa diatur, dan tidak melihat kepentingan lingkungan.
Jadi teringat kasus microphone milik Guspardi ini mati saat menyampaikan pendapat terkait Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang mengatur tentang pakaian seragam di sekolah negeri. Momen itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Saat sedang berbicara, suara Guspardi tidak terdengar karena microphone dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara.
Pada dasarnya, DPR RI punya aturan dan tata tertib. Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara dan setiap pimpinan DPR diberi kesempatan untuk memimpin berdasarkan hasil rapat. Dengan demikian, jika satu orang sudah diberikan kesempatan bicara seharusnya tidak mengulang lagi berbicara. Anggota tersebut, sebaiknya memberikan kesempatan kepada yang lain untuk bicara. Tentu saja sebagai pimpinan sidang harus mengatur pembicaraan supaya semuanya dapat waktu untuk bicara.
Dari kelakuan anggota dewan satu ini, memang terkesan susah diatur, kali ini apa yang dilakukan legislator Dapil Sumatera Barat II ini memang sudah kelewatan, tak mau isolasi mandiri apalagi di swab usai dari luar negeri dengan alasan sangat tidak masuk akal. Ini kecintaan terhadap pekerjaan atau memang bodoh dan kurang peduli terhadap masalah yang sudah menjadi momok dunia. Tidak abis pikir, orang macam ini kok bisa menjadi anggota dewan sebagi wakil rakyat?
Discussion about this post