KPK mulai menunjukkan taringnya, menghempas semua komentar bahwa KPK dilemahkan, mencampakkan Novel sekalian membuktikan bahwa tanpa si mata satu, KPK tetap menunjukkan taringnya. Satu langkah yang ditunggu banyak rakyat Jakarta bahkan Indonesia. Pimpinan KPK, Firli Bahuri akan memanggil Anies Baswedan terkait pengadaan lahan DP 0% di Munjul, Jakarta Timur.
“Kita akan ungkap semua pihak yg diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif. Anggaran pengadaan lahan sangat besar kerugian negaranya. Jadi siapapun pelakunya yang terlibat, dengan bukti yang cukup, kami tidak akan pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” jelas Firli, Senin (12/7/2021).
Pernyataan ini harus dipandang serius oleh orang nomor satu di DKI Jakarta, karena selama sang sepupu masih bercokol di KPK, Anies selalu merasa tak bersalah di tengah maraknya berbagai pelanggaran dan ketidakbecusan dalam menggunakan APBD. Akhirnya setelah bertahun-tahun selalu melakukan kesalahan dan menghamburkan anggaran terlindungi dari sepupunya, kini dipanggil KPK.
KPK sangat memahami keinginan masyarakat agar perkara-perkara dugaan korupsi bisa diselesaikan secara tuntas dengan kepastian hukum, menimbulkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Namun, tentunya KPK bekerja sesuai prosedur yang ada. Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga menetapkan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo. Perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp 152,5 miliar.
Saatnya KPK unjuk gigi, dengan memanggil Anies, maka kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin besar. Selama ini Novel sudah memframing negative terhadap KPK. Akankankah pemanggilan Anies berujung menjadi tersangka? Karena sudah banyak yang Anies lakukan dengan membuang anggaran dan terkesan tidak memahami apa yang harus dikerjakan. Atau memang ANies bermain dalam proyek itu. Kita tinggal tunggu perkembangan KPK.
Diharapakan pemanggilan Anies ini tidak hanya pada satu kasus saja, masih banyak kasus lain yang laying untuk diminta pertanggungjawabannya. Salah satu contoh adalah kasus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mengutip KoranSINDO, Minggu (11/7/2021), BPK telah merampungkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK pada semester II 2020 atas operasional sejumlah perusahaan BUMD di sejumlah wilayah. Di antaranya ada tiga BUMD milik Pemprov DKI Jakarta yang menjadi entitas pemeriksaan. Masing-masing yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro), PT Transjakarta, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dan masih banyak kasus yang lainnya.
Masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI bakal selesai di tahun 2022, artinya ketika dia berambisi untuk mengikuti percaturan Indonesia dengan masuk dalam kancah Pilpres 2024, dia hanya punya dua tahun untuk mempertahankan pencitraan dirinya. Dua tahun ini tentu harus memiliki modal, apalagi partai belum serius mengusung dirinya untuk menjadi calon presisen.
Di sisi lain, jabatan surga itu akan selesai di 2022, menjadi tahun yang istimewa bagi rakyat Jakarta, selama masa jabatan dia kosong menunggu 2024, KPK terus bekerja, sementara Anies menjadi was-was menunggu kasus korupsi lainnya yang bakal diungkap KPK. Nama Anies akan tenggelam bersama programnya yang selalu bongkar pasang dan menghilang.
Discussion about this post