Sunday, January 29, 2023
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Hijau Berita
No Result
View All Result

Dr Lois dan Rizieq, Perbandingan yang tidak Apple to Apple, Ga Bisa Dibandingkan Dong!!!!

15 July 2021
in Hukum
0
Dr Lois dan Rizieq, Perbandingan yang tidak Apple to Apple, Ga Bisa Dibandingkan Dong!!!!

Dr Lois dibebaskan pasca pernyataannya mengenai ketidakpercayaan dia sebagai dokter terhadap Covid-19. Atas pernyataan ini, membuat gaduh masyarakat, terutama politisi yang memang bersebrangan dengan kebijakan pemerintah. Pernyataan dr Lois pun digoreng.

BERITA TERKAIT

84% Masyarakat Tidak Percaya Isu PKI Akan Bangkit

2 October 2021
Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Kader Demokrat Lain Menunggu Giliran

Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Kader Demokrat Lain Menunggu Giliran

4 September 2021

Meski sempat menginap semalam di penjara, dr Lois Owien akhinya kembali dibebaskan pihak Bareskrim Polri, setelah mengaku bersalah dan berjanji tidak akan melarikan diri. Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, jika alasan Polri membebaskan dr Lois, karena sesuai konsep Polri yang Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Faktor lain dr Lois dibebaskan karena Polri kini mengedapankan pendekatan preventif dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Yang bersangkutan (dr Lois) menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan,” kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Atas dasar kejadian itu, para pendukung Rizieq protes keras meminta perlakuan hukum setara terhadap junjungannya dibebaskan juga. Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar minta kliennya diperlakukan seperti dr Lois Owien minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien yang terlibat kasus penyebaran hoaks soal Covid-19.

Kok bisa minta kliennya diperlakukan seperti dokter Lois Owien, apakah Rizieq sama-sama ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa? memang santer terdengar kabar bahwa dr Lois adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Rizieq telah divonis untuk beberapa kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Sedangkan dr. Lois adalah orang yang sempat diamankan kepolisian setelah viral atas pernyataan-pernyataannya yang tak percaya adanya Covid-19.

Sebelumnya, pihak Bareskrim Polri mengungkapkan alasan dr. Lois tidak ditahan terkait kasus penyebaran hoaks soal Covid-19. Alasan pertama, tersangka telah mengakui pernyataannya yang membuat keonaran tidak berdasar riset terlebih dahulu, yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Dan tidak ingin mengulanginya.

Agar permasalahan opini seperti ini tidak menjadi perbuatan yang dapat terulang di masyarakat. Memenjaraan bukanlah satu-satunya cara dalam menangani suatu kasus. Justru, pemenjaran dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum atau diistilahkan ultimum remidium.

Layakkah seorang Rizieq disamakan kasusnya dengan dr Lois? Karena Rizieq yang pernah kabur ke Arab Saudi selama tiga tahun ini jika dibandingkan dengan dr Lois tidak apple to apple. Dr Lois tidak pernah menghina negara dan melontarkan kalimat cacian.

Beberapa kasus yang disandang seorang imam jumbo adalah tersangka kasus kerumunan pada sejumlah acara di Petamburan, Jakarta Selatan. Salah satunya terkait acara akad nikah sang putri, Sabtu, 14 November lalu. Pernah pula ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan chat seks yang melibatkannya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, pada 29 Mei 2017.

Dalam periode yang sama dengan kasus chat mesum, Rizieq Shihab juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri. Langkah hukum itu sebagai respons pernyataan Rizieq tentang Pancasila. Rizieq pun ditetapkan tersangka oleh polisi pada 30 Januari 2017 dan dijerat Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik. Adapun dua Pasal tersebut ancamannya di bawah 5 tahun bui.

Juni 2008, insiden Monas terjadi. Yaitu kekerasan anggota FPI terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tengah berdemonstrasi. Terkait insiden Monas itu, polisi sudah menahan 10 tersangka termasuk Ketua FPI Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Umat Islam, Munarman.

Pada 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Rizieq divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan diganjar 7 bulan penjara.

Itu belum termasuk kasus teroris yang menjerat salah satu petinggi FPI, Munarman. Jika Rizieq terbukti terlibat, maka semakin panjang masa tahanan dia. Bisa dicerna, bagaimana mungkin orang seperusuh dan provokator Rizieq disamakan dengan dr Lois yang katanya mengalami gangguan jiwa?

ShareTweetPin

Related Posts

Ekonomi

84% Masyarakat Tidak Percaya Isu PKI Akan Bangkit

2 October 2021
Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Kader Demokrat Lain Menunggu Giliran
Hukum

Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Kader Demokrat Lain Menunggu Giliran

4 September 2021
Ada Udang di Balik Batu, Busuknya PKS Mulai Terbongkar
Hukum

Ada Udang di Balik Batu, Busuknya PKS Mulai Terbongkar

1 September 2021
Rekam Jejak Banyak Kasus, Demokrat Kini Dihukum oleh Rakyat
Hukum

Rekam Jejak Banyak Kasus, Demokrat Kini Dihukum oleh Rakyat

31 August 2021
Bernie Rasis Kepada Suku Baduy, Siap Diproses Hukum
Hukum

Bernie Rasis Kepada Suku Baduy, Siap Diproses Hukum

17 August 2021
Melalui Mural dan Atas Nama Seni, Jangan Seenaknya Hina Kepala Negara
Hukum

Melalui Mural dan Atas Nama Seni, Jangan Seenaknya Hina Kepala Negara

15 August 2021
Next Post
Anak Ngaji Jangan Ikut-Ikut Demo Bela Rizieq, Bisa Merusak Generasi Muda

Anak Ngaji Jangan Ikut-Ikut Demo Bela Rizieq, Bisa Merusak Generasi Muda

Discussion about this post

Berita Populer

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut
Opini

Ini Loh Buktinya Bahwa Warga DKI Tak Puas Dengan Si Badut

by hb
17 April 2021
0

Temuan survei yang dilakukan Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan si Badut...

Read more
Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

Keras Kepala! Murnarman Tetap Keras Dengan Pemikiran Pemberontaknya

13 January 2021
Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

Sudah Dipenjara, Rizieq pun Di Khianati Para Anak Buahnya

6 January 2021
Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

Pingin Untung, Kedok Pepo Terbongkar

18 February 2021
Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

Bapak Mantan Berpartai Biru Yang Gemar Menciptakan Lagu

21 January 2021

Berita Lainnya

Rayakan Reuni 212, Novel Bamukmin Sebut Bakal Dihadiri 7 Juta Orang
Opini

Logika Novel, Penolak Reuni 212 Disebut Penista Agama, Kebangetan Caper

22 November 2021
Masih Mau Tinggal Di Indonesia? Harus Taat Hukum
Opini

Masih Mau Tinggal Di Indonesia? Harus Taat Hukum

23 March 2021
Angie Buka-Bukaan Soal Dalang Korupsi Wisma Atlet
Berita Lainnya

Angie Buka-Bukaan Soal Dalang Korupsi Wisma Atlet

8 April 2022
Provokator Kok Dikasih Panggung
Berita Lainnya

Provokator Kok Dikasih Panggung

24 April 2022
Hey Pak Tua ! Jelas-Jelas Ormas Radikal, Kok Masih Kau Bela
Opini

Hey Pak Tua ! Jelas-Jelas Ormas Radikal, Kok Masih Kau Bela

5 January 2021
Formula E Pakai APBD Kadrun Mingkem
Opini

Formula E Pakai APBD Kadrun Mingkem

29 January 2021

© 2021 HijauBerita

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini
  • Olahraga
  • Serba Serbi

© 2021 HijauBerita