Buntut panjang LSM Green Peace Indonesia yang melakukan teatrikal dengan menembakan sinar laser ke gedung KPK dari berbagai sisi, KPK melaporkannya ke polisi. Kalimat dari sinar laser itu Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual. Aksi ini tentu tindakan dari dukungan 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK ke Polres Jakarta Selatan. Penyinaran laser tersebut diduga dipromotori oleh Greenpeace Indonesia. Penembakan laser ini dilaporkan atas dugaan pelaksanaan demonstrasi di luar jam yang diperbolehkan yaitu sekitar pukul 19.05 WIB.
“Kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud,” kata Plt Jubit KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.
Lucunya, ketika dilaporkan Green Peace merasa KPK terlalu berlebihan. Mereka melakukan hal itu potensi kesengajaan mengganggu ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional oleh orang luar.
Padahal, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga telah melarang aksi itu dan aksi itu dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada izin dari aparat. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi KPK pun menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
Langkah lembaga anti rasuah tersebut adalah langkah tepat. Aksi penembakan laser tersebut kemungkinan belum melalui ijin pihak berwenang lantaran dilakukan pada malam hari. Hal itu perlu dilakukan, bila berpedoman pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dengan batas waktu tertentu.
Jika dilihat dari pembiayaan, untuk menggunakan laser yang dilakukan oleh Green Peace Indonesia dengan tulisan “BERANI JUJUR PECAT” tersebut tentu memakan biaya cukup lumayan. Bahkan bisa menembus puluhan hingga ratusan juta.
“Saya sempat tanya salah satu Event Organizer (EO) soal kegiatan laser yang dilakukan oleh Greenpeace Indonesia bisa memakan biaya menghabiskan biaya Rp 85 juta – Rp 100 juta. Tentunya ini nilai yang sangat lumayan dalam melakukan aksi untuk mendapatkan perhatian publik. Dan tidak mungkin aksi yang dilakukan tidak ada yang membiayai dan memerintahkan,” Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwantoujar Hari dalam rilisnya, Selasa 20 Juli 2021.
Diharapkan pihak kepolisian perlu menelusuri siapa yang memerintahkan dan membiayai kegiatan Green Peace Indonesia. Upaya komunitas ini masuk ke dalam urusan KPK telah melenceng dari tupoksinya.
Padahal cita-cita utama Green Peace adalah menjaga agar bumi yang makin rapuh ini tetap mempunyai kemampuan untuk menopang kehidupan seluruh mahluk hidup. Kok Greenpeace jadi bicara soal Eks pegawai KPK yang gagal TWK? Apakah karena sama-sama menikmati Dana Hibah Asing?
Tindakan yang dilakukan oleh Green Peace Indonesia adalah bentuk pelecehan atas lembaga negara yang dilindungi oleh UU No 19 Tahun 2019. Tentunya ada konsekuensi hukum dengan Green Peace Indonesia.
Discussion about this post