Ketika ahli waris Akidi Tio, pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang uang Rp2 Triliun, Senin pekan lalu (26/7/2021) publik dikejutkan dengan aksi sosial ‘luar biasa’. Sumbangan ini adalah bantuan sosial untuk penanganan virus corona (Covid-19) yang secara simbolis diserahkan langsung kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberinya merupakan keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum (alm) Akidi Tio.
Dalam sepekan ini, tak sedikit masyarakat yang takjub dan bersorak, mereka senang masih ada warga yang peduli pada kasus pandemi, sementara politis meributkan kebijakan pandemi, mereka saling koyah demi sebuah elektabilitas partai dan pribadi.
Sayangnya, seperti terhantam, pada Senin ini (2/8/2021), sepekan berlalu, ada kabar mengejutkan ketika anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti dijemput aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan tiba sekitar pukul 13.14. Heriyanti mengenakan batik biru dan celana hitam, terkait pemberian sumbangan secara simbolis tersebut.
Heriyanti langsung dibawa masuk ke dalam ruangan lantai dua Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel. Disebut-sebut uang sumbangan tersebut tak ada. Biarlah proses hukum berjalan sambil menunggu kelanjutannya. Apakah benar-benar uang itu ada atau tidak ada. Apakah Heriyanti, anak bungsu dari keluarga Akidi Tio itu punya hambatan sehingga sulit mendapatkan uang itu. Kan kabarnya uang itu ada di Singapore, bisa jadi keberadaan itu mengalami hambatan administrasi?
Saling hujat di media sosial pun di mulai, prank donasi nasional terhebat dan sukses sepanjang massa. Tapi beberapa fakta yang telah ditemukan bahwa tampaknya uang itu tidak ada sama sekali, itu kabar yang beredar ya. Jadi lagi-lagi sebagai rakyat biasa, mari menunggu adegan ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi.
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan semestinya sumbangan seperti itu bisa dikoordinasikan dengan PPATK sebelum mempublikasikan aksi sosial ini. “Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu, kita kan bisa periksa dulu untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang dan menghindari spekulasi di masyarakat,” katanya kepada CNBC Indonesia, Senin (2/8/2021).
Kita tinggal tunggu bagaimana kisah selanjutnya hoax terekstrim yang melibatkan pejabat pemerintah dan kepolisian. Jika menggunakan akal sehat, menyumbangkan uang sebesar Rp 2 triliun adalah jumlah yang sangat fantastis luar biasa besar sekali. Butuh keikhlasan dan ketulusan.
Discussion about this post