ICW disomasi karena dituduh telah mencemarkan nama baik Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Dia tak terima dinyatakan pejabat pemerintah yang diduga telah terlibat dalam kegiatan Rent-seeking dalam kasus peredaran Ivermectin sebagai obat Covid-19 di Indonesia.
Rent-seeking sendiri adalah praktik korupsi yang lazim dilakukan pejabat pemerintah yang dibayar untuk menggunakan posisi atau otoritas yang digunaknnya untuk mempermudah praktik bisnis tertentu.
Seperti Ade Armando, pegiat medsos dalam Cokro TV, kuasa hukum Moeldoko juga mengancam akan mengadukan ICW ke polisi bila sampai waktu yang ditentukan tidak melakukan permintaan maaf dan mencabut tuduhan tersebut, tapi ICW belum melakukan permintaan maaf.
ICW dalam hal ini sangat sembrono dan mengecewakan, ICW menyatakan bahwa mereka menemukan keterkaitan pejabat publik dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi covid-19, krisis Ivermectin ini juga dilakukan oleh pejabat untuk mendapat keuntungan. ICW memang tidak secara spesifik menyebut Moeldoko sebagai pejabat publik yang dimaksud tapi kalau kita membaca teks siaran pers ICW secara keseluruhan sangat jelas, yang dituduh sebagai rent seeker adalah Moeldoko.
“ICW dalam hal ini tidak bersikap adil terhadap Moedoko karena bukti yang dipaparkan ICW sangat mengada-ada dan bisa dipertanyakan, tapi pada saat yang sama diharapkan Moeldoko tidak sampai membawa ke pengadilan. Harusnya ICW membawa sistem kerja sebagai masyarakat sipil yang berusaha mengontrol perilaku pejabat pemerintah demi kepentingan umum, tapi kerja mereka amatiran, sebaiknya dimaklumi saja. ICW memang masih harus banyak belajar, tapi mereka tak pantas dipenajara,” paparnya.
Dalam siaran persnya, ICW menyatakan adanya tercium bau korupsi pengadaan Ivermectin yang pada dasarnya belum terjadi apapun, praktik itu diduga sejumlah pengadaan dan keterlibatan diduga oleh partai politik distribusi Ivermectin.
“Kalau dilihat dari redaksi kalimat ICW terlihat tidak cukup yakin ada korupsi, ICW hanya menyatakan potensi Rent-seeking yang diduga pihak tertentu dan terindikasi melibatkan pejabat publik. Jadi disana hanya dinyatakan potensi, diduga, indikasi. Dan sayangnya ICW tidak memback up segala kalimat itu. Masalahnya dengan keraguan tersebut ICW menyebut sejumlah tokoh seakan memang telah terlibat korupsi yang telah dituduhkan ICW,” paparnya.
Salah satu nama Moeldoko disebut spesifik, keterlibatannya karena kedekatan Moeldoko dengan dua petinggi pemilik perusahaan Ivermectin. Itulah bukti utama dibawa ICW adanya keterdekatan, tidak ada penjelasan apapun. ICW pun menyeret nama Jokowi karena tidak menindak tegas pejabat yang terlibat dalam komflik atau korupsi pengadaan Ivermectin.
Tuduhan ini mentah dan sembrono, tuduhan distribusian Ivermectin di Indonesia, faktanya obat ini belum ditetapkan menjadi obat Covid-19, pabrik Ivermectin mau ditutup. Apa kesalahan Moeldoko? Moeldoko memamng mendukung kalau Ivermectin ini sangat ampuh untuk obat Covid-19, masa itu dicurigai, sementara obat ini belum disetujui oleh BBPOM. ICW sembrono. ICW kerjanya rendahan, tidak menggunakan bukti. Padahal ICW diharapkan sebagai lembaga sipil yang memantau korupsi yang terjadi.
Jika ICW seperti ini, maka dia termasuk penyumbang ketidak percayaan masyarakat pada lembaga hukum. Kecuali ICW bisa menghadirkan bukti-bukti yang ada. Semoga Moeldoko tidak membawa ke pengadilan, ICW didiberikan waktu satu hari untuk mengklarifikasi dan meminta maaf. Indonesia butuh ICW yang berkuallitas, bukan yang kacangan.
Discussion about this post