Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pimpinan Abdul Muis Amiruddin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun aksi yang rencananya dilaksanakan di Istana Negara itu batal dilakukan dan digeser ke Gedung Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.
“Jadinya di sekreriat saja,” kata Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) PB HMI Rich Ilman Bimantika kepada Pikiran-Rakyat.com, Jumat (13/8/2021).
Tentu saja, Kepolisian ternyata tidak memberikan izin untuk menggelar aksi di Istana Negara. Mereka memang berjanji akan tertib, masalahnya saat ini bukan hanya tertib tapi kerumunan yang tak akan bisa dihindari. Saat ini pandemi, HMI kubu Abdul Muis ini memang cari perkara saja.
Adapun rencana aksi tersebut dilakukan sekira pukul 14.00 WIB. Dalam aksi ini PB HMI juga menyebarkan sebuah poster yang berisi penilaian terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Aksi demo ini adalah niat kedua setelah gagal yang pertama, pada 6 Agustus kemarin, rencana aksi mereka ke istana, digagalkan polisi. Bagi seluruh kader untuk tetap melakukan aksi sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap rakyat. Khususnya dalam penanganan COVID-19.
Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah termasuk DKI Jakarta. DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 4 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2021. Polri pun melakukan tindakan yang tepat dengan tidak memberikan izin, apa jadinya ketika mereka tetap melakukan demo.
Tak habis pikir dengan segelintir mahasiswa ini, logika mereka tak bermain. Pemerintah saat ini sedang berjibaku menghadapi pandemi, dilakukan PPKM dua kali diperpanjang ini menandakan ada kemajuan dalam penanganan pandemi. Sayangnya, para mahasiswa yang mudah ditunggangi ini tak melihat dengan positif apa yang telah dilakukan pemerintah.
Jika melihat lebih dalam mengenai HMI, ternyata ada dualisme kepemimpinan. Dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atau PB HMI memberikan instruksi yang berbeda dalam merespons penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
Dua pihak tersebut adalah PB HMI pimpinan PJ. Ketua Umum Abdul Muis Amiruddin dan Ketua Umum Raihan Ariatama. PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin melalui surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 bertanggal 2 Agustus, menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin gagal memenuhi hak warganya yang dihadapkan krisis Covid-19.
Pimpinan PB HMI tengah mengalami dualisme terlihat selain tercermin melalui instruksi yang berbeda, kedua pihak juga sama-sama mengklaim sebagai pengurus yang sah berdasarkan kongres yang berbeda. PB HMI pimpinan Abdul Muis Amiruddin mengklaim sebagai pengurus sah berdasarkan Kongres di Ambon, Maluku.
PB HMI Bantah Serukan Demo Jokowi Kepung Istana-DPR. Raihan lantas meminta agar kadernya solid di bawah kepemimpinan hasil kongres tersebut. “Badan Koordinasi (Badko) HMI dan HMI Cabang se-Indonesia tetap menjaga soliditas dibawah kepemimpinan yang sah dan konstitusional Hasil Kongres HMI Ke-31 di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17- 25 Maret 2021,” seru Raihan.
HMI kubu Muis menginstruksikan agar Badan Koordinasi (Badko) HMI se Indonesia melakukan unjuk rasa pada tanggal 6-13 Agustus. “Aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021 yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” sebagaimana dikutip dari surat tersebut, Rabu (4/8).
Sebaliknya, PB HMI pimpinan Raihan Ariatama menginstruksikan agar Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia agar mendukung penanganan Covid-19.
Melalui surat instruksi PB HMI nomor 134/A/SEK/12/1442 H, Raihan menginstruksikan agar Badko HMI dan HMI Cabang mensosialisasikan pentingnya tracing, testing, dan treatment (3 T), 5 M, dan vaksinasi sebagai upaya memutus penularan COvid-19. “Badko HMI dan HMI Cabang se-Indonesia agar membentuk Relawan Penanganan Covid-19 untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid19,” seru Raihan dalam surat instruksinya.
Discussion about this post