Dibalik pengakuannya sebagai keturunan Nabi ke-29, prilaku dan tindakan Bahar Smith selalu menjadi perbincangan. Pengakuannya menjadi perdebatan karena sikap dan perbuatan keturunan Nabi Muhammad SAW tidak sesuai serta tidak mencerminkan sikap Nabi.
Sorotan dari masyarakat tentang penganiayaan kembali terjadi tatkala Bahar Smith berselisih dengan sesama tahanan, Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur Bogor. Penganiayaan terjadi karena masalah utang piutang.
Kali ini kita tidak membahas tentang utang Bahar Smith. Sikap sok jagoan merasa memiliki ilmu bela diri yang digunakan untuk merugikan orang lain jauh dari perbuatan dan teladan sang Nabi. Akhlak bejat ulama abal-abal ini sangat pas untuk dijadikan bahan obrolan.
Seperti yang kita ketahui, Bahar Smith yang mengaku ulama dipidanakan karena beberapa kasus penganiayaan seperti memukuli anak-anak dibawah umur dan pemukulan kepada pengemudi taksi Online.
Apa yang dilakukan Bahar Smith sangat bertolak belakang dengan prilaku Nabi Muhammad SAW yang harusnya memliki sifat pemaaf dan lembut hati. Kejadian penganiayaan berulang yang dilakukan Bahar Smith sebgai contoh keturunan yang belum tentu mempunyai ahlak yang baik.
Pablo Benua seorang pengacara dan suami artis Rey Utama mengungkapkan kekesalannya terhadap ulah Bahar Smith yang telah menganiaya Ryan Jombang. Melalui Instagram pribadinya, Pablo mempertanyakan gelar ulama yang disandang oleh pria berambut panjang ini. Pablo pun menantang Bahar Smith untuk berpartisipasi di ring MMA.
Apakah ini orang pantas dijadikan ulama? Udah di penjara, ngutang Rp10 juta, pas ditagih malah yang nagih dianiaya? Ngaku ulama tapi kelakuannya bajingan!!! Ini orang dikit-dikit main tangan, pengen banget gue kalau dikasih kesempatan, gue tantang di ring MMA ini orang!!!” tulis Pablo Benua. (Sumber: https://bekaci.suara.com/read/2021/08/20/084521/pablo-benua-tantang-ribut-habib-bahar-di-ring-mma-apakah-ini-orang-pantas-dijadikan-ulama)
Pasti kalian sepakat dengan Pablo, jika hobby Bahar Smith yang suka bertarung seperti preman disalurkan ke arah yang positif dengan mengikuti turnamen ekstrim seperti MMA. Dengan begitu hasrat untuk adu jotos dapat terlampiaskan dengan baik.
Sementara itu pengacara Ryan Jombang, Benny Daga melaporkan Bahar Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak penganiayaan terhadap kliennya. Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan semua barang bukti dan memeriksa para saksi. (Sumber: https://www.suara.com/news/2021/08/20/175206/begini-tahapan-bareskrim-usut-kasus-bahar-smith-aniaya-ryan-jombang-di-penjara?page=all)
Benny mengungkapkan bahwa Ryan Jombang dianiaya oleh Bahar Smith dengan tidak ada perlawanan. Lebih lanjut, pemukulan yang mengakibatkan wajah kliennya babak belur mengakibatkan retak pada hidung, bibir pecah serta tangan disayat-sayat. Menurut pengakuan Ryan, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan oleh Bahar Smith beserta massa yang bukan penghuni Lapas Gunung Sindur. Itu artinya penganiayaan dilakukan oleh pendukung Bahar Smith.
“Klien kami Ryan ini hendak berangkat sholat ke Masjid, lalu dipanggil petugas lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak,” jelas Benny. (Sumber: https://bekaci.suara.com/read/2021/08/20/082039/ryan-jombang-dikeroyok-di-depan-lapas-babak-belur-hidung-retak-bibir-pecah)
Dari kejadian ini kita sudah dapat menyimpulkan bahwa Bahar Smith bukanlah seorang ulama. Bahar Smith hanyalah seorang preman pasar berjubah agama yang mengaku sebagai ulama supaya meraih simpati dari orang-orang bodoh untuk menjadi jamaahnya.
Semoga Bahar Smith akan bertanggung jawab dengan perkataannya bahwa ia lebih baik membusuk di sel. Soal sudah adanya damai dengan pihak Ryan, namun hukum pidana atas penganiayaan harus tetap berjalan.
Discussion about this post