NKRI telah mencatat sejarah baru bagi anak cucu keturunan kita, ormas terlarang FPI sudah dihancirkan negara. Kita semua patut bersyukur ke hadirat Allah sudah tiga organisasi berbasis Islam garis keras yang dihancurkan pemerintah karena berani-beraninanya menolak empat pilar kebangsaan.
Ketiga organisasi tersebut yaitu DI/TII, HTI, dan FPI. Kalau dulu DI/TII melakukan pemberontakan dengan angkat senjata melawan pemerintah yang sah dan konstitusional sehingga dibasmi tanpa ampun, maka di era new normal milenial ini, HTI dan FPI dihancurkan dengan gerakan senyap, sekalipun prosesnya panjang.
Setelah ormas terlarang FPI dihancurkan, pertanyaan saya dan tentunya juga pertanyaan mayoritas besar rakyat di negeri ini yang masih waras, kapan PA 212 itu dihancurkan juga?
PA 212 adalah cabang FPI yang dibentuk dengan spirit yang sama dengan perjuangan FPI. Hingga kini mereka masih berkeliaran bebas dan akan terus melakukan perlawanan secara terbuka dan frontal terhadap pemerintah yang sah dan konstiusional.
Apapun intrik mereka selama ini, Persatuan Alumni 212 atau PA 212 ini adalah organisasi kepanjangannya sayap kanan FPI. Tak ada bedanya dengan HTI maupun FPI. Sebelas dua belas. Bahkan bisa dibilang, PA 212 justru lebih berbahaya dari FPI.
Fakta mencatat mayoritas rakyat di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Sanger Talaud sampai pulau Rote, sudah sangat geram dengan ulah ormas bau onta itu dengan berbagai aksi-aksi intimidasi yang mereka lakukan secara terselubung terhadap pemerintah.
Jangan sampai ormas PA 212 ini menjadi besar seperti HTI dan FPI lalu menjadi duri dalam daging dan batu sandungan bagi pemerintah yang akan kesulitan dengan proses yang panjang lagi untuk membubarkan mereka.
Ormas yang tak ada gunanya bagi bangsa dan negara ini kerap menimbulkan kegaduhan dan intimidasi, serta melakukan perlawanan secara frontal terhadap pemerintah dengan topeng agama.
Mereka tak segan-segan melakukan tindakan-tindakan yang memicu keributan dan benturan yang berakhir ricuh. Siapapun pasti akan sepakat, kecuali kadrun dongo, bahwa ormas PA 212 adalah ormas yang sudah saatnya dihancurkan seperti halnya FPI.
Sekalipun pada dasarnya kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat itu dilindungi negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E, UUD 1945, namun itu tak berlaku terhadap ormas yang berbahaya bagi empat pilar kebangsaan yang diusung oleh negara ini.
Lihat saja berbagai aksi-aksi mereka selama ini yang kerap melecehkan wibawa pemerintah dan merongrong kedaulatan negara secara terang-terangan.
“PA 212 Ancam Kepung MPR Jika Amendemen UUD 1945 Dilakukan”
“Sindir Jokowi Tiga Periode, PA 212: Dia Merasa Sukses dengan Kezalimannya”
“Ketum PA 212 Ajak Pecinta Habib Rizieq Shihab Jihad”
“Sembako Jokowi Bikin Warga Berkerumun hingga Masuk Got, PA 212: Pakai Hukum Suka-suka Dia”
“Jokowi Minta Dikritik Masyarakat, PA 212: Jebakan Sadis”
“Massa PA 212 Unjuk Aksi Bela Diri di Apel Siaga Ganyang Komunis”
“Ketua PA 212: Sangat Disayangkan Indonesia Punya Presiden Model Begini”
“Mobil Komando PA 212 Berupaya Masuk Blokade, Ricuh Sempat Pecah”
“Ijtima Ulama 4, PA 212 Sebut NKRI Bersyariah Berdasar Pancasila”
“Memaksa Masuk, Pendemo PA 212 Terlibat Keributan dengan Polisi”
PA 212 secara terang-terangan merendahkan dan melecehkan martabat kewibawaan negara. Pemerintah tak perlu menunggu para onta itu angkat senjata dan melakukan kudeta, biar dianggap sebagai ancaman.
Intinya jangan anggal enteng ormas ini. Sebab, ancaman terhadap kewibawaan dan kedaulatan negara bukan hanya melalui kontak fisik senjata saja, akan tetapi juga melalui prilaku-prilaku doktrinisasi guna penggembosan terhadap kewibawaan pemerintah.
Penyebaran paham-paham kekerasan, radikalisme dan intoleransi yang telah mereka lakukan selama ini dengan meracuni alam bawah sadar rakyat bodoh kurang pendidikan seharusnya sudah saatnya disikapi dengan serius oleh negara melalui pasal ancaman terhadap negara.
Jangan sampai ini terjadi di NKRI tercinta ini, karena berbagai aksi radikalisme dan intoleransi PA 212 selama ini adalah bentuk perlawanan frontal, bukan simbolis lagi, terhadap negara.
Discussion about this post