Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan menyebarkan fitnah terkait Luhut.
Yang menjadi permasalahan adalah video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Luhut beri somasi, dan tidak dimanfaatkan dengan baik. Gengsi diutamakan. Tak mau minta maaf. Tapi begitu dilaporkan, malah merengek dan menuding sana sini.
Lucunya adalah laporan dari Luhut malah diadukan ke Komnas HAM.
Tim Advokasi Bersihkan Indonesia mengadu ke Komnas HAM, mengenai laporan Luhut terhadap Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Selain KontraS, tim advokasi yang ikut datang ke Komnas HAM pada hari ini antara lain ICW dan Lokataru.
Tim advokasi memohon kepada Komnas HAM agar menetapkan Fatia, Haris Azhar serta dua peneliti ICW yang dilaporkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, sebagai pembela HAM. Menurut Sandrayati, PBB juga mengakui bahwa pembela HAM punya hak-hak khusus.
Inilah kalau mental pengecut tapi berlagak sok berani. Berani menuding, tapi tak berani konsisten dengan tudingannya. Diberi kesempatan untuk lolos dari kasus hukum, malah jual mahal. Begitu dilaporkan, langsung kebakaran jenggot dan bikin narasi seolah Luhut itu jahat dan pemerintah otoriter.
Mereka mengadu ke Komnas HAM buat apa? Apakah mereka tidak memikirkan HAM seorang Luhut yang telah mereka tuding? Jadi HAM hanya milik mereka dan bukan Luhut? Lucu banget lah.
Mereka yang menebar narasi konyol sekaligus mengadu ke mana-mana, adalah indikasi kalau mereka merasa takut. Takut karena salah, kan? Kalau memang berani, harusnya tidak perlu ngadu. Hadapi di pengadilan. Adu kuat siapa yang punya bukti faktual. Sekarang mereka terlihat panik, yang artinya, you know lah. Orang awam dan anak sekolahan pun paham maksudnya.
Dan lucunya lagi, mereka yang dilaporkan oleh Luhut dan Moeldoko maunya dianggap sebagai pembela HAM yang punya hak khusus? Ngaca dong, ngaca. Hak khusus apa? Hak khusus untuk membuat tudingan dan tidak boleh dilaporkan, harus bebas dari laporan hukum? Enak sekali. Apa bedanya dengan gerombolan sebelah yang merasa paling berhak punya kavling surga?
Luhut hanya melaporkan mereka, bukan mengintimidasi, main kasar apalagi mengancam pakai azab dan neraka. Tidak ada seruan demo berjilid-jilid terhadap mereka. Hanya melaporkan. Titik. Komnas HAM lebih baik diam saja tak usah banyak komentar.
Bagaimana kalau dibalik, Luhut laporkan ke Komnas HAM karena dia diperlakukan tidak baik dengan berbagai macam tudingan dan tak boleh laporkan ke polisi? Komnas HAM pasti bingung, kecuali mau tendensius.
Discussion about this post