Reuni 212 sebentar lagi digelar, namun aksi ini sepertinya mendapat protes keras dari berbagai pihak. Hal ini dikarenakan aksi tersebut dapat membuat kerumunan, padahal baru-baru ini dunia telah digemparkan oleh varian virus COVID-19 baru yang bernama Omicron. Sepertinya PA 212 menghiraukan ancaman tersebut, tidak heran mereka ini orang-orang bodoh yang hanya mementingkan kepentingan mereka sendiri.
Meskipun begitu, lokasi aksi ini masih belum ditentukan, rencananya mereka akan menggelar aksi di Monas, namun tidak mendapat izin. Akhirnya mereka memutuskan untuk menjadikan Patung Kuda sebagai titik berkumpul dan melanjutkan aksi tersebut di Sentul.
“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai,” kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya
Namun, baru-baru ini Polda Metro Jaya menegaskan tidak memberi izin Reuni 212 di Patung Kuda.
“Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Dia hanya menyebutkan bahwa kepolisian bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku.
“Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku. Karena keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya.
Para kadrun ini sepertinya memaksakan aksi tersebut, meskipun Polda Metro Jaya tidak memberi izin.
Aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan demi segelintir orang dan kelompok memang seharusnya ditertibkan sebelum aksi itu dilaksanakan. Jangan sampai tidak ada izin, tetapi aparat malah mendiamkan mereka melakukan aksi ini dengan seenaknya.
Discussion about this post