Proyek tanggul pantai raksasa atau NCICD di pesisir Jakarta terus dikerjakan. Proyek ini dimulai sejak 2016 hingga 2019.
Dan tahun ini, Pemprov DKI menargetkan pembangunan tanggul pantai raksasa sepanjang 790 meter. Kemudian dilanjutkan kembali pada tahun 2021, dengan target sepanjang 790 meter.
Sebetulnya NCICD ini digunakan untuk penanggulangan banjir rob, penataan kawasan pesisir Utara Jakarta dan perbaikan lingkungan.
Usut punya usut, ternyata Pemprov DKI mengatakan pembangunan tanggul ini terkendala pendanaan. Selain menggunakan APDB, Pemprov DKI Jakarta berharap pemerintah untuk mengucurkan dana Pemulihan Ekononi Nasional (PEN) untuk program penanggulangan banjir, termasuk proyek NCICD ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza mengatakan saat ini tanggul pantai yang telah terbangun sepanjang 12,6 km. Rencananya, pada tahun 2022 Pemprov DKI akan melanjutkan pembangunan tanggul sepanjang 22 km. “Perlu waktu, ya. Sekarang ini sedang dibangun 12,6 km dulu nih, tahun depan kita bangun lagi sebesar, tadi kan ditargetkan 22 km ya,” katanya.
Secara keseluruhan, tanggul laut sepanjang 130 km akan dibangun dari kawasan Kamal Muara hingga Kali Blencong, Bekasi. Pengerjaan dilakukan bersama Kementerian PUPR dan Pemprov DKI. “Dari sepanjang itu prioritas utama ada di 46 km dulu. Dari 46 km, di titik-titik yang cukup kritis. Kita baru menyelesaikan 12,6 km. Sisanya 33 km akan dikerjakan PUPR kurang lebih 11 km dan pemprov 22 km,” katanya.
Padahal selama 4 tahun kepemimpinan Anies sudah membangun 12,6 km, kemudian dengan enaknya Riza mengatakan akan membangun 22 km selama setahun. Tidak masuk diakal, mereka menghabiskan waktu 4 tahun saja baru bisa membangun 12,6 km, lucu sih pernyataan Wagub ini, seakan mau mengecoh masyarakat dengan membuat pernyataan seperti itu.
Selain itu, Pemprov DKI mengemis kepada pusat soal dana PEN untuk pembangunan NCICD ini. Padahal mereka sudah mengeluarkan ratusan miliar untuk commitment fee, giliran membangun proyek penanggulangan banjir kenapa jadi ngemis kepada pusat?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat menegur 10 gubernur karena simpanan kas pemerintah daerah yang menganggur. Salah satunya adalah Gubernur DKI yang diketahui memiliki simpanan sebesar Rp 12,953 triliun.
Dengan memiliki simpanan seperti itu, kenapa berharap dana PEN dari pusat? Atau mau dipakai buat hal lain sekaligus memanfaatkan pemerintah pusat agar cairkan anggaran lain. Pengelolaan anggaran Pemprov DKI memang sangat amburadul.
Discussion about this post