Baliho Rizieq teryata masih bisa ditemui di Jalan Burangrang, Bekasi Selatan. Bukan Hanya menampilkan gambar Rizieq, tetapi juga ditemukan baliho Munarman dan Bahar. Tidak butuh waktu lama, akhirnya baliho tersebut diturunkan oleh Satpol PP.
Baliho yang terpampang tersebut menampilkan wajah Rizieq, Bahar dan Munarman yang bertuliskan ” Stop Kriminalisasi Ulama dan Aktivis.”
Kemudian, baliho tersebut juga tertulis narasi untuk mengusut tuntas kasus pembantaian KM 50. Untuk penurunan baliho tersebut dikabarkan dalam rangka penertiban dan tidak berizin.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar protes keras terhadap penurunan baliho tersebut. Dia meminta baliho yang lain di sekitar wilayah itu juga harus diperlakukan sama. Dia juga berharap rasa keadilan digalakkan di semua daerah di Indonesia.
“Semoga baliho lain di sekitar situ juga ikut diturunkan, karena yang langka dirasa adalah keadilan,” kata Aziz.
Narapidana kok dibela dan puja, da parahnya lagi seorang teroris juga dibela oleh mereka.
Lagipula jika ingin memasang baliho harus melakukan izin agar tidak dicopot. Makanya urus izin terlebih dahulu sebelum memasang baliho.
Sok bicara soal keadilan pulak. Pasang baliho aja sembarangan, dan tak berizin, apakah itu adil bagi mereka yang pasang baliho dengan membayar dan dapat izin? Kadrun memang tidak berotak.
Discussion about this post