Rizal Ramli semakin berisik soal pemindahan IKN ke Kalimantan. Berulang kali tanpa kenal lelah. Dia beranggapan bahwa jika dirinya menjadi presiden, akan membatalkan UU IKN. Mimpi sih boleh tapi realistis juga.
Dirinya menolak UU IKN karena mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk langsung oleh presiden. Dia berpendapat bahwa aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Dengan begitu, jika diriya menjadi presiden maka akan membatalkan UU IKN tersebut. “Nanti dia (Jokowi) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU,” kata Rizal Ramli.
Yang jadi pertanyaan adalah, siapa yang mau milih orang macam Rizal Ramli?
Jadi menteri dipecat, dengan begitu, dia gagal menjalankan tugasnya.
Lagi pula, hanya itukah kemampuan dari Rizal Ramli ketika jadi presiden? Hanya untuk membatalkan UU IKN saja. Tanpa memikirkan permasalahn yang ada di seluruh penjuru Indonesia.
Biasanya, pecatan menteri ketika menjadi pemimpin akan gagal. Contohnya, Anies yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri kemudian dipecat. Lalu menjadi gubernur, dan lihat hasilnya. Jakarta berantakan tak karuan.
Dengan adanya bukti tersebut, seseorang yang dipecat dari jabatannya memang mempunyai kinerja yang sangat buruk.
Amit-amit Indonesia dipimpin macam Rizal Ramli ini, meskipin kesempatan menjadi presidennya sangat tipis…tipis sekali, Rizal Ramli harus segera stop bermimpi dan berhalusinasi. Ditambah keinginan yang sangat tinggi untuk menjadi presiden.
Discussion about this post