Akhirnya sidang gugatan Presidential Treshold (PT) yang dilakukan PKS menjadi senjata makan tuan. Hakim MK pun mempertanyakan gugatan yang diajukan PKS tersebut.
Memang aneh apa yang dilakukan PKS ini, mereka menggugat PT 20% padahal pada tahun 2017 lalu mereka menyetujui UU Nomor 7 tahun 2017.
Hal itu ditanyakan oleh salah satu hakim, dan kacaunya PKS adalah salah satu partai yang ikut pemilu dengan UU yang mereka gugat. Jadi logikanya adalah, kenapa baru sekarang digugat? Atau kenapa kalau tidak setuju dari dulu ya tidak usah ikut pemilu sekalian pada 2019, kan begitu?
Itu ibarat ada sekelompok anak sudah setuju tentang aturan main, lalu ada salah satu anak yang kalah ngambek dan uring-uringan nangis ga karuan karena bilang peraturannya gak adil. Nah kalau anak-anak tentu kita maklum, dan anak ini pun harus belajar untuk menerima kekalahan. Kalau dia terus nangis sudah dipastikan jadi bahan olok-olokan teman-temannya.
Nah PKS ini seperti bocil tadi yang sudah setuju dengan aturan permainan lalu karena kalah dan posisinya tidak menguntungkan untuk 2024 jadi ngambek, gugat sana sini. Ini gak malu apa ya. Apalagi udah pada tua bangkotan semua.
Hakim lain juga mempertanyakan gugatan PKS agar Hakim MK memutuskan untuk merubah angka PT dari 20% ke 7-9%. Hakim beralasan bahwa yang berhak melakukan ini adalah legislatif review atau harus sepersetujuan pembahasan para parpol di DPR senayan, jadi bukan judicial review.
Logika hakim dapat diterima, karena kalau hakim MK menerima gugatan PKS dengan mengubah PT dari 20% ke 7-9% maka satu saat jika ada parpol lain menggugat untuk merubah, maka hakim MK tentu harus menerima juga. Lalu mau sampai kapan ini harus berakhir, apa PKS tidak pernah berpikir sejauh itu?
Jadi logikanya adalah gugatan ini salah alamat. Makjleb gak tuh. Hal ini sebenarnya sudah sering dibahas oleh penulis atau penulis lainnya di Seword. Bahwa gugatan ini salah alamat dan pasti akan ditolak mentah-mentah.
Kembali ke contoh cerita di atas, ini sama saja seperti ada sekelompok anak sedang bermain, semua anak sudah setuju dengan peraturan, lalu anak yang kalah mengadu ke orang tuanya atau pihak lain yang tidak ada urusannya dengan permainan itu.
Tanpa harus menganalisa terlalu rumit sebenarnya harus bisa di prediksi gugatan ini akan mentah sedari awal, dan justru persidangan PT ini berakhir memalukan bagi PKS.
Ini cerminan juga tingkat kedewasaan atau cara berpikir para elit partai yang katanya mewakili generasi Islam perkotaan, milenial, cerdas, dan lain sebagainya. Ternyata hanya sebatas itu.
Yang bikin konyol lagi, PKS mengadakan nobar bersama untuk ‘mengawal’ sidang gugatan PT yang katanya mewakili suara masyarakat. Tanpa sadar kebodohan gugatan ini semakin dipertontonkan kepada para kadernya.
Discussion about this post