Habib Bahar kembali terancam masuk penjara usai menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negera bandung. Padahal Dirinya sendari belum lama kembali berurusan dengan hukum dan menjadi tahanan pada Janurari 2022.
Di kasus tersebut Habib bahar menjadi terangka karena menyebarkan hoaks, karena ia menyebutkan Habib Rizieq Shihab ditahan polisi karena menggelar acara Maulid nabi.
Disinilah ia didakwa menyebarkan berita bohong, mengapa? Karena seperti kita ketahui Habib Rizieq ditahan akibat menyalahi protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Petamburan dan masalah kasus swab di Rs Ummi Bogor.
Nah masalah ini orang awam pun tahu bahwa isi ceramah ini bisa menimbulkan salah kaprah dan membuat orang menjadi tidak suka terhadap aparat. Padahal Rizieq ditahan bukan gara-gara acara Maulid Nabi.
Pada pembelaanya atas tuduhan itu Bahar bin Smith secara panjang lebar mengatakan bahwa isi dakwaan terhadapnyalah yang justru bohong dan tidak adil, lah ini apa logikanya sudah terbalik atau bagaimana? silahkan pembaca Seword koment.
Mari kita bahas isi pembelaanya, Di isi pembelaanya Bahar menyebutkan soal banyak penista agama lain yang tidak dihukum, penista agama mana yg dimaksud? Roy Suryo? yang belum ditahan, sabar bentar lagi ditahan, atau siapa? Masalah Holywings? Kan malah ditahan beberapa karyawannya, walaupun masalah penggunaan nama Maria dan Muhammad masih rancu hukumnya. Jadi penista agama mana yang dimaksud Habib Bahar tidak ditahan?
Bahar juga mengatakan banyak kasus pelaku korupsi tidak ditahan, ini kan malah melebar dari substansi permasalahan. Bagaimana dari kasus ceramah hoaks, lalu melebar ke kasus korupsi? Dimana kaitannya? Lalu contoh mana pelaku korupsi tidak ditahan? Lah menterinya Jokowi kalau salah dihukum juga.
Habib juga bertanya “apakah beda pendapat di sosial media itu adil? banyak pejabat berbohong. berdusta ingkar janji, apakah ini disebut keadilan?” Ujar Bahar dengan nada tinggi.
Lah ini juga agak membingungkan mengapa pejabat dibawa-bawa, pejabat mana memangnya yang suka berbohong? Gubernur AB maksudnya? Ha, ha,ha. Lagipula pembelaanya jadi melebar kemana-mana.
Katanya pada mau revolusi akhlak, ini malah buat ceramah kebohongan dan merasa diri tidak bersalah.
Akibat kasus ini, Bahar kemungkinan akan kembali masuk bui karena tuntutan 5 tahun penjara dari Jaksa penuntut umum sulit dibantah. Ya ampun, baru juga bebas, langsung masuk penjara lagi. Hobi banget ini mantan pentolan ormas FPI bolak balik masuk penjara.
Ini berarti jika Habib Bahar bebas pada November 2021 lalu, kemudian awal Januari 2022 masuk tahanan hingga saat persidangan ini berlangsung lalu lanjut penjara. Bahar baru mengalami kebebasan satu bulan saja. Apakah benar-benar kangen penjara? Sehingga mau masuk lagi.
Discussion about this post