Di masa jabatan Anies yang hampir berakhir, ternyata ada sekelompok orang yang mendemo Anies. Mereka mendesak Anies agar mencabut Pergub Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Pergub ini terbit di era Ahok yang dianggap sebagai jalan baginya untuk melakukan penggusuran.
Singkat kata, Anies dipastikan tak bisa memenuhi janjinya untuk mencabut aturan penggusuran yang dibuat Ahok tersebut. Pasalnya, pencabutan regulasi itu tak bisa dilakukan di sisa dua bulan masa jabatan Anies.
Silakan nangis massal. Yang merasa sudah tertipu oleh mulut manis Anies, silakan renungi kebodohan dan kalau mau nangis, jangan ditahan. Silakan nangis rame-rame. Di era Anies, ada banyak bukti di mana Anies diduga melakukan penggusuran meskipun sebelum menjabat, Anies berjanji tidak melakukan penggusuran. Kalau penggeseran atau pemindahan, itu saya kurang tahu.
Sebenarnya, dua bulan sudah cukup untuk mencabut aturan tersebut, kalau memang Anies benar-benar serius. Lihat saja saat buruh minta naik UMP, Anies sanggup kabulkan itu dan menabrak aturan dari pusat. Begitu juga saat menutup jalan di kawasan Tanah Abang untuk memfasilitasi PKL, Anies bisa melakukannya dalam waktu singkat.
Mungkin ini cuma alasan saja. Kalau ada kemauan pasti bisa. Pertanyaannya apakah Pemprov DKI punya kemauan untuk cabut Pergub itu. Anies mungkin takkan mau atau bahkan tak bisa mencabut pergub tersebut, karena sedikit banyak harus menangani pemukiman liar yang banyak terdapat di Jakarta. Kalau tidak ada pergub tersebut, sulit bagi Anies untuk membebaskan lahan.
Tidak bisa dipungkiri, setiap ada proyek pembangunan baru, pasti akan diikuti oleh pembebasan lahan, yang mana akan ditemui lahan yang diserobot atau ditempati tidak sesuai haknya. Ini ilegal dan harus ditangani.
Kalau tidak pakai penggusuran, mau pakai apa? Kadang tidak semua warga kooperatif mau diajak diskusi. Sudahlah salah menempati lahan yang bukan haknya, malah ngotot. Yang ini memang mau tak mau harus digusur paksa. Kadang harus pakai jalan paksa. Anies pasti paham itu, makanya pura-pura bodoh saat diminta hapus Pergub Ahok.
Liciknya, dari awal Anies sudah lempar kebohongan. Janji tak mau menggusur, tapi pergub saja tak mau dicabut.
Atau bisa juga lihat dari sudut pandang ini. Di masa jabatan hampir berakhir, muncul desakan pencabutan aturan penggusuran dan Pemprov DKI baru memproses. Why? Karena mungkin terlihat bekerja. Biar orang-orang berpikir, wow, Anies pro rakyat kecil karena mencabut pergub penggusuran padahal 4,5 tahun tidak melakukan apa pun.
Dan ketika sudah mau habis masa jabatan, mereka dengan enaknya mengatakan tidak bisa lagi karena waktunya mepet. Kemaren ke mana aja, pak? Sibuk menata kata dan mengubah istilah rumah sakit jadi rumah sehat?
Anies dari awal hanya melakukan gimik politik demi mendapatkan simpati publik. Begitu tiba akhir jabatan, Pemprov DKI malah tak bisa melakukannya karena jabatan Anies segera berakhir.
Dan satu lagi, rumah DP nol rupiah juga menjadi alat pengibulan terparah yang pernah kita lihat. Ratusan ribu rumah dijanjikan buat warga. Nyatanya cuma 0,3 persen yang terealisasi. Itu pun sudah dipangkas targetnya sebanyak 95,5 persen.
Enak gak dibohongi pakai penggusuran dan rumah DP nol rupiah?
Ingatlah kata Ahok. Jangan bohongi rakyat hanya karena mau jadi gubernur. Ini statement yang sangat menohok. Dan ternyata Ahok benar. Anies berhasil memperdayai banyak orang dengan janji bombastis yang seenaknya keluar dari mulutnya.
Dengan drama mewek berurai air mata, katanya jangan ada lagi penggusuran. Dengan teknik marketing maha dahsyat yang digawangi oleh sosok berpengalaman yaitu Neno Warisman yang mengajak memilih Anies supaya dapat beli rumah, rakyat dibawa ke jurang mimpi di siang bolong. Semua itu ditambahi dengan bumbu agama yang begitu lezat, mengalahkan lezatnya Indomie goreng.
Enak gak dibohongi? Enak gak mimpi setinggi langit lalu dihempas dengan sangat keras? Enak gak diperalat dan dijadikan seperti orang dungu yang gampang dibuai?
Discussion about this post