Kampanye sangat penting bagi politikus agar lebih dikenal publik dan mampu menarik simpati masyarakat. Dengan kampanye diharapkan masyarakat akan memberikan suaranya kepada partai atau tokoh politik tertentu.
Sekarang ini belum waktunya untuk kampanye, karena pendaftaran caleg, Capres dan Cawapres pun belum dilaksanakan. Untuk itu sebenarnya pelaksanaan kampanye sekarang ini belum diperbolehkan.
Seiring dinamika politik yang terjadi, ada pihak yang memanfaatkan situasi. Anies Baswedan telah dideklarasikan sebagai Capres. Karena Anies sudah purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta dan sekarang ini sudah bebas tugas, Nasdem dan Anies melakukan safari politik.
Walaupun hanya safari politik tetapi banyak yang menilai jika safari politik yang dilakukan Anies merupakan salah satu bentuk kampanye. Tak heran ada pihak di Aceh yang melaporkan Anies ke Bawaslu.
Seiring dengan kejadian tersebut, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, pada Senin, 12 Desember 2022 mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah. Ia turut mengingatkan untuk tidak melakukan aktivitas politik, seperti safari politik yang mengarah pada dukungan maupun kampanye Pemilihan Umum 2024.
Sepertinya himbauan tersebut diarahkan kepada Nasdem dan Anies Baswedan yang sekarang ini begitu getol melakukan safari politik ke berbagai wilayah di Indonesia.
Safari berarti perjalanan. Sehingga, dapat ditarik kesimpulan safari politik adalah politik kunjungan dengan tujuan bermuatan kepentingan politis. Safari politik adalah strategi yang dilakukan tokoh politik untuk meningkatkan citra di mata masyarakat. Hasil dari safari politik juga dianggap mempengaruhi elekbilitas.
Merujuk pengertian ini, dapat disimpulkan bahwa safari politik adalah kegiatan kunjungan seseorang atau kelompok yang bertujuan politis.
Contohnya adalah mantan presiden Megawati Soekarnoputri dengan gaya safari politiknya yang mengunjungi desa terpencil, tempat pelelangan ikan, hingga pasar. Ataupun Prabowo Subianto yang melakukan safari politik berkunjung ke sejumlah tokoh penting sebelum penetapan Kabinet Indonesia Maju.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 35 Tahun 2004 tentang Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang mengatur semua jenis bentuk kampanye. Terdapat 9 jenis kampanye, yakni: a. Debat publik; b. Kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan; c. Pemasangan alat peraga di tempat umum; d. Penyebaran bahan kampanye kepada umum; e. Penyebaran melalui media cetak dan elektronik; f. Penyiaran melalui radio dan atau televisi; g. Pertemuan terbatas; h. Rapat umum; i. Tatap muka. Dari penjelasan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa safari politik merupakan salah satu jenis bentuk kampanye politik yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera mengambil tindakan tegas atas kegiatan Anies Baswedan dan Nasdem yang sedang melakukan safari politik atau kampanye.
Selain melanggar aturan juga bisa menimbulkan rasa ini dari pihak lain. Sekarang ini hanya pihak Anies yang melakukan safari politik yang berunsur kampanye politik, sedangkan partai politik lain tidak melakukannya.
Jika tidak diambil tindakan tegas, dikhawatirkan partai politik lain akan protes besar-besaran dan malah memancing keriuhan dan menggangu stabilitas politik tanah air. Begitu kira-kira.
Discussion about this post